Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih mengusut dugaan korupsi pembangunan toilet di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Apalagi dari informasi yang dihimpun, sebagian toilet yang belum sempat digunakan tersebut rusak. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelontorkan uang Rp 98 miliar untuk pembangunan 448 toilet sekolah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, ada dugaan penyimpangan hingga pemborosan dalam proyek toilet tersebut.
"Itu kan salah satu bentuk pemborosan atau penyimpangan," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: Kumpulkan Bukti, KPK Cari Unsur Pidana Dugaan Korupsi Proyek Toilet Sekolah di Bekasi
Alex pun meminta masyarakat bersabar. Pun dia mengemukakan, jika pihaknya masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dalam proses penyelidikan perkara dugaan korupsi proyek toilet tersebut.
"Biarkan dulu teman-teman penyelidik untuk mendalami kasusnya itu. Belum jadi perkara kan. Kalau sudah masuk penyidikan baru perkara dan dilakukan ekspose," katanya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan masih meminta keterangan sejumlah pihak dugaan korupsi pembangunan toilet sekolah di Bekasi.
"Sejauh ini masih pengumpulan bahan keterangan dalam rangka penyelidikan," ucap Ali beberapa waktu lalu
Ali menyebut proses penyelidikan yang masih berlangsung oleh tim KPK, untuk terus mencari peristiwa pidana dalam perkara itu.
Baca Juga: Panggil Pihak Terkait, KPK Periksa Proyek Toilet Sekolah Kabupaten Bekasi Rp98 Milyar
"Penyelidikan merupakan kegiatan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana dalam kegiatan dimaksud," ujarnya.