Greenpeace Jawab Tudingan KLHK Soal Kerja Sama dengan Perusahaan Penyebab Deforestasi

Rabu, 17 November 2021 | 15:01 WIB
Greenpeace Jawab Tudingan KLHK Soal Kerja Sama dengan Perusahaan Penyebab Deforestasi
Greenpeace Indonesia. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Greenpeace Indonesia membatah tudingan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) yang menyebut mereka terlibat dalam kerja sama dengan perusahaan penyebab deforestasi.

Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Indonesia Kiki Taufik menjelaskan, kerja sama antara Greenpeace dengan perusahaan APP dan Sinar Mas sudah berakhir pada 2018.

"Kerja sama kami dengan APP dan Sinar Mas sudah berakhir sejak 2018. Kami juga mengumumkan hal ini kepada publik melalui siaran pers di web kami," kata Kiki saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).

Kiki juga menegaskan bahwa Greenpeace tidak pernah mendapatkan keuntungan dari kerja sama tersebut.

"Greenpeace juga tidak pernah meminta dan menerima kompensasi apapun dari APP Sinar Mas dalam kerja sama setara ini, murni hanya dukungan agar APP Sinar Mas berhenti melakukan deforestasi," tegasnya.

Dia meminta agar tidak terjadi kesalahpahaman dari tudingan KLHK tersebut, karena kerja sama Greenpeace dengan dua perusahaan tersebut tidak sama dengan mendukung deforestasi di Indonesia.

"Kita jangan menutup mata dengan apa yang saat ini terjadi di depan mata kita. Dampak deforestasi di Kalimantan akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan atau pertambangan telah nyata terasa," ucapnya.

Dia mencontohkan, wilayah Kalsel, Kalbar, Kalteng tak pernah luput dari ancaman titik panas, saat ini banjir juga telah meluas selama beberapa minggu, ini merupakan dampak nyata dari deforestasi yang terjadi di Kalimantan.

Tudingan KLHK

Baca Juga: Bukan Satu Persen, Buruh Minta Kenaikan Upah Minimum 10 Persen di Tahun 2022

Sebelumnya, Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menyebut Greenpeace turut ambil bagian dalam perusahaan itu dalam kerjasama yang dilakukannya dalam kurun waktu tahun 2011 hingga 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI