Pimpinan KPK Ungkap Cara Usut Dugaan Korupsi Formula E

Rabu, 17 November 2021 | 14:54 WIB
Pimpinan KPK Ungkap Cara Usut Dugaan Korupsi Formula E
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kaji Laporan Formula E

Sebelumnya, KPK sudah menerima dokumen setebal 600 halaman yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengadaan mobil listrik di Jakarta. KPK pun kini masih melakukan telaah dan mengkaji dokumen tersebut.

"Tim Penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kemarin,

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh menyebut penyerahan dokumen ini, sekaligus upaya Pemprov DKI bersama Jakarta Propertindo (Jakpro) mendukung upaya KPK dalam program pencegahan korupsi.

"Menyampaikan terima kasih sudah diterima oleh pimpinan KPK. Hari ini kami menyerahkan dokumen, dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E," kata Syaefulloh di Lobi Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).

"Mudah-mudahan dengan seperti ini kami ingin sama-sama transparan dan akuntabel," katanya.

Syaefulloh menambahkan penyerahan dokumen Formula E ini untuk nantinya sebagai pembelajaran Pemprov DKI bila nanti ke depannya kembali berencana menyelenggarakan sebuah event yang melibatkan pemerintahan.

"Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh feedback dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ucap Syaefulloh.

Syaefulloh mengaku pihaknya tentu akan kooperatif bila KPK hendak meminta penjelasan terkait proyek Formula E tersebut.

Baca Juga: Penentuan Sirkuit Formula E Jakarta Molor Dua Kali, Gilbert PDIP: Ada yang Tidak Beres

Diusut KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI