Pimpinan KPK Ungkap Cara Usut Dugaan Korupsi Formula E

Rabu, 17 November 2021 | 14:54 WIB
Pimpinan KPK Ungkap Cara Usut Dugaan Korupsi Formula E
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih terus mendalami proses penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Proses tersebut masih dalam penyelidikan untuk mencari dugaan korupsi dalam ajang Formula E.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya masih mencari apakah adanya penyimpangan dalam kegiatan Formula E.

"Kalau dalam penyelidikan nanti ditemukan ada penyimpangan, penyimpangannya seperti apa? Seperti itu. Kalau enggak ada ya sudah," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Maka itu, Alex menyebut pihaknya tentu tidak dapat terburu-buru dalam mengusut suatu perkara korupsi. Tentunya, kata Alex, perlu bukti yang benar-benar cukup dan langkah yang tepat untuk membuktikan apakah ada dugaan unsur korupsi atau tidak terkait penyelenggaran balapan mobil listrik itu.

"Tapi prinsipnya dalam proses penyelidikan kami ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini," ungkapnya.

Untuk pendalaman itu, kata Alex, tentu pihaknya akan meminta keterangan sejumlah pihak. Untuk menjelaskan tahapan-tahapan dalam Formula E terkait proses penyelenggaraan, pembiayaan sampai pelaksanaannya.

"Kemudian bagaimana menyetorkan uang, nah itu lah yang akan kami undang untuk menjelaskan," ucap Alex.

"Kan seperti itu, apakah sudah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya. Itu semua akan digali," tambahnya.

Menurut Alex, bila melakukan proses dari adanya pembuktian serta keterangan pihak-pihak yang mendukung benar adanya dugaan korupsi di Formula E. Dipastikan mendapat titik terang mencari dugaan korupsinya.

Baca Juga: Penentuan Sirkuit Formula E Jakarta Molor Dua Kali, Gilbert PDIP: Ada yang Tidak Beres

"Kalau seandainya langsung ke tengahnya kan panas. Pelaku utamanya pasti akan menggunakan orang lain. Kita nggak mungkin kan kalau langsung tiba-tiba kita memeriksa pelaku utama 'saya bisa langsung bilang ah Nggak' selesai," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI