Suara.com - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid mengungkap rekam jejak anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) non-aktif Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri karena terlibat kasus dugaan terorisme. Ahmad Zain bersama dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, Ahmad Zain merupakan jebolan Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Jawa Tengah yang didirikan oleh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar.
Dia menyebutkan jejak digital para tersangka terekam dengan jelas. Mereka dikatakan Ahmad, rajin ceramah dengan propaganda nonmuslim sebagai teroris.
"Di tahun 2019 dia juga pernah terkait dengan Abdul Hakim, mantan anggota ISIS yang sudah ditangkap itu," katanya saat dihubungi Suara.com.
Baca Juga: BNPT Sebut Terduga Teroris Ahmad Farid Okbah Sempat Koordinir JI di Afghanistan
Selain itu, Ahmad juga mengungkap sepak terjang Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Ahmad Farid Okbah yang juga telah berstatus tersangka terkait dugaan terorisme.
Menurutnya, Ustaz Farid pernah menjadi koordinator Jamaah Islamiyah untuk Al Qaedah di Afghanistan. Dia menambahkan jika Ahmad Farid merupakan lulusan Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA).
Namun, Ahmad tidak menjelaskan secara rinci keterlibatan Ahmad Farid selama di Afghanistan. Ia meminta untuk menanyakan hal tersebut kepada Densus 88 Antiteror Polri.
"Semacam afiliator atau koordinator JI untuk Al-Qaeda di Afghanistan," katanya.
Peran Para Tersangka
Baca Juga: Resmi! MUI Nonaktifkan Ahmad Zain Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Terorisme
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri resmi menetapkan Ahmad Zain An-Najah, Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka. Ketiga ditetapkan tersangka atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.
"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Sementara Ustaz Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.