BNPT Sebut Terduga Terorisme Ahmad Farid Sebarkan Paham Kelompok JI Sejak 1992

Rabu, 17 November 2021 | 13:36 WIB
BNPT Sebut Terduga Terorisme Ahmad Farid Sebarkan Paham Kelompok JI Sejak 1992
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid. [Dok. BNPT]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid, menyebut kalau tersangka kasus dugaan terorisme Ustaz Ahmad Farid Okbah pernah aktif di Afghanistan menjadi koordinator Jamaah Islamiyah (JI) untuk Al Qaeda. Ahmad Farid juga disebut sudah menyebarkan paham JI sejak 29 tahun silam.

Ahmad menerangkan kalau Ahmad Farid bukan sempat menjalani pelatihan di Afghanistan. Namun ia sibuk mengurusi JI yang bekerjasama dengan Al Qaeda di sana.

"Farid Ahmad Okbah bukan pelatihan di Afghanistan. (Ia) semacam afiliator atau koordinator JI untuk Al Qaeda di Afghanistan," terang Ahmad saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (17/11/2021).

Ahmad bercerita kalau Ahmad Farid itu ditunjuk sebagai ustaz untuk melatih sejumlah kader ustaz guna menyebarkan visi dan misi JI. Adapun yang dilakukannya ialah dengan melakukan pendalaman kitab wahabi maupun fiqih jihad.

"Kemudian dikembangkan kepada kader-kader pesantren JI dan anggota-anggota JI di daerah-daerah dengan mengadakan dauroh-dauroh," ujarnya.

Tetapkan Tiga Tersangka

Sebelumnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri resmi menetapkan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan tersangka atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga: Resmi! MUI Nonaktifkan Ahmad Zain Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Terorisme

Densus 88 Antiteror Polri menangkap ketiga terduga teroris ini pada Selasa (16/11/2021) pagi tadi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI