Perkara Usia dan Ijazah S1 Tak Dilegalisir, Pendaftar Calon Anggota KPU-Bawaslu Gigit Jari

Rabu, 17 November 2021 | 13:19 WIB
Perkara Usia dan Ijazah S1 Tak Dilegalisir, Pendaftar Calon Anggota KPU-Bawaslu Gigit Jari
Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu saat menggelar konperensi pers di Kemendagri. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, Juri Ardiantoro mengungkapkan sejumlah fakto penyebab 239 orang pendaftar dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi.

Beberapa hal itu ialah terkait umur hingga pendidikan mereka yang belum S1. Tidak terpenuhinya faktor tersebut membuat banyak pendaftar harus gigit jari.

Diketahui sebanyak 239 orang baik yang mendaftar sebagai calon anggota KPU maupun Bawaslu dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

"Paling menonjol dari masalah ini adalah yang bersangkutan mendaftar belum berumur 40 tahun, itu jumlahnya cukup banyak. Selain umur, juga pendidikan. Ada pendaftar yang belum lulus S1 sebagai syarat minimal," kata Juri di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (17/11/2021).

Juri mengatakan ada juga pendaftar yang umur atau pendidikannya sudah memenuhi syarat, namun tidak lulus tahap administrasi lantaran berkas pendaftaran yang tidak tidak lengkap.

Sementara itu Wakil Ketua Timsel Chandra Hamzah mengatakan bahwa pendaftar harus mencantumkan fotokopi ijazah S1 yang dilegalisir. 

"Di situ banyak yang tidak menyampaikan. Ada yang menyampaikan ijazahnya sendiri, banyak yang hanya melakukan fotokopi ijazah, scan ijazah itu tidak memenuhi syarat," ujar Chandra.

239 Pendaftar Gugur

Sebanyak 868 orang tercatar mendaftar sebagai Calon Anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027. Hal itu diketahuindari dara hang masuk dan dihimpun Tim Seleksi.

Baca Juga: Tak Penuhi Syarat Administrasi, 239 Orang Gagal jadi Komisioner KPU-Bawaslu

Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro mengatakan proses pendaftaran dilakukan sejak 18 Oktober 2021 sampai dengan 15 November 2021 baik melalui online, diantar langsung ke sekretariat Tim Seleksi, maupun melalui PO BOX.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI