Jalan Blora, Kemang, dan Danau Sunter Dipertimbangkan Jadi Kawasan Rendah Emisi

Rabu, 17 November 2021 | 12:31 WIB
Jalan Blora, Kemang, dan Danau Sunter Dipertimbangkan Jadi Kawasan Rendah Emisi
Pekerja menyelesaikan pengerjaan revitalisasi trotoar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6).[Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah kawasan rendah emisi atau Low Emmision Zone (LEZ). Sejauh ini, baru kawasan Kota Tua yang menerapkan kebijakan tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Rudi Saptari mengatakan terdapat tiga lokasi sebagai opsi penerpaan LEZ. Salah satu yang paling memungkinkan adalah kawasan Jalan Blora, Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat.

"Terkait kemungkinan untuk menerapkan di tempat lain kita memang sudah memetakan ya beberala lokasi yg akan kita coba untuk penerapan LEZ. Salah satunya adalah, mungkin dalam jangka waktu dekat ya, itu di kawasan Jalan Blora," ujar Rudi dalam media briefing kebijakan zona rendah emisi, Rabu (17/11/2021).

Menurut Rudi, kawasan Blora paling memungkinkan diterapkan LEZ karena sedang dalam proses pengerjaan pembuatan jalur pedesterian yang mumpuni.

Baca Juga: Laporan Ditolak Polisi hingga Diketawai, Begini Kronologi Karyawati di Kemang Dianiaya Bos

Selain itu, lokasi ini juga menjadi kawasan Transit Oriented Development (TOD) yang menghubungkan sejumlah angkutan umum seperti Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan bus Transjakarta. Pihaknya sudah melakukan pengkajian terkait rencana ini.

"Sebagai tahap lanjutnya itu akan ada transport hub, MRT. Oleh karena itu untuu jalan blora akan kita coba untuk full pedesterian," katanya.

Selanjutnya, Rudi menyebut dua lokasi lainnya adalah di Jalan Kemang, Jakarta Selatan dan kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara. Namun kedua tempat ini belum dikaji dan masih merupakan potensi untuk penerapan LEZ.

"Kita melihat bagaimana parameter apa saja yg menentukan suatu kawasan tersebut menjadi area LEZ. Tapi untuk diaplikasikan ke tempat lain itu sangat memungkinkan," jelasnya.

Dalam prosesnya, penentuan lokasi LEZ berdasarkan jalur pedesterian yang dimiliki dan jaringan transportasi umum. Selanjutnya ketika sudah mempersiapkan kawasan LEZ, ia juga akan membuat kantong parkir baru sebagai solusi bagi kendaraan yang tidak bisa melintas.

Baca Juga: Genangan Air Banjir di Kemang, Sudin SDA Jaksel Kerahkan Dua Pompa Stasioner

"Lalu untuk daerah-daerah yang memang perlu adanya penanganan karena adanya kemacetan. Itu pertimbangan kami untuk menentukan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI