Suara.com - Sebuah merek minuman keras buatan perusahaan Hong Kong dilaporkan ke pihak berwenang oleh seorang warga Inggris karena dianggap menyinggung.
Menyadur World Of Buzz Selasa (16/11/2021), seorang warga di Inggris mengajukan pengaduan terhadap minuman keras bermerek Fok Hing Gin.
Miras tersebut merupakan buatan perusahaan yang berbasis di Hong Kong, Incognito Group Limited, dan dilaporkan ke Panel Pengaduan Independen industri alkohol.
"Nama produk Fok Hing Gin jelas dimaksudkan untuk mengejutkan dan diucapkan sebagai istilah yang menyinggung," jelas pelapor.
Baca Juga: Keren! Clean Sheet Lawan San Marino, Kiper Arsenal Langsung Pamer Jersey Buatan Indonesia
"Komentar pemasaran yang saya lihat secara online termasuk Fokthehaters dan mereka yang tidak menyukai nama tersebut dapat memalsukannya," sambungnya.
Pelapor juga mengatakan bahwa miras tersebut tidak pantas dijual di supermarket, media sosial, atau di tempat lain yang akan dilihat oleh anak-anak.
Keluhan tersebut didasarkan pada aturan 3.3 Kode Praktik untuk pemasaran alkohol yang dioperasikan oleh pengawas Inggris Portman Group.
Dikutip dari Spirits Business, aturan tersebut mengatakan bahwa merek, kemasan, dan materi atau aktivitas promosi tidak boleh menyebabkan pelanggaran.
Sejak keluhan tersebut tersebar, banyak warganet Hong Kong yang menentang laporan merek miras tersebut dan menyebutnya berlebihan.
Baca Juga: Keren! Jersey Timnas Inggris Lawan San Marino Ternyata Buatan Indonesia
"Fook hin sebenarnya berarti bahagia dan beruntung. Orang-orang ini tidak dipicu oleh apa pun," tulis seseorang.
"Pertama mereka menjajah, dan sekarang mereka mengatakan apa yang menyinggung dan apa yang tidak menyinggung?" timpal warganet lainnya.
Portman Group menyampaikan dalam sebuah pernyataan bahwa panel pengaduan industri kemudian menguatkan pengaduan tersebut setelah diajukan pada bulan Juli.
Terlepas dari keputusan bahwa nama merek tersebut menyinggung, Fok Hing Gin mengatakan bahwa mereka akan tetap mempertahankan namanya, namun hanya mengganti label.