Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah melakukan pengembangan terkait adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyyah atau JI. Pengembangan dilakukan dari ketiga tersangka yang sebelumnya ditangkap, yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan tak menutup kemungkinan Densus 88 akan melakukan serangkaian penangkapan kembali.
"Tentu tindak lanjutnya adalah Densus akan melakukan pengembangan, pendalaman juga akan melakukan penggeledahan, mencari bukti-bukti lain atau keterlibatan yang lain untuk diproses," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Serangkaian penangkapan ini dikatakan Ramadhan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi teror. Menurutnya upaya tersebut tak akan berhenti.
Baca Juga: Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain dan Ketum PDRI Ditangkap Densus 88
"Demi menjaga ancaman terorisme di Indonesia," katanya.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap ketiga terduga teroris ini pada Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.
Berdasar penulusuran Suara.com, satu dari ketiga teroris, yakni Zain, merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
Merujuk laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/ yang diakses Selasa (16/11) pukul 15.51 WIB, dia tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI pada kolom nomor 24.
Ramadhan ketika itu menyebut ketiganya memiliki peran berbeda. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.
Baca Juga: Ditangkap Densus, Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain Ternyata Jabat Dewan Syuro JI
"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Sementara Ustaz Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI. Belakangan, disebut pula bahwa Farid mendirikan PDRI sebagai wadah baru untuk JI.
Sedangkan, Ustaz Anung menurut penuturan Ramadhan berperan sebagai anggota pengawas Yayasan Perisai Nusantara Esa pada tahun 2017. Dia juga terlibat sebagai pengurus atas alias pengawas kelompok JI.
Kekinian, ketiganya masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Densus 88. Mereka diperiksa dengan status sebagai tersangka.