Dua Tahun Berlalu, Pembakar Rumah Wartawan Asnawi Luwi Tak Juga Terungkap

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 17 November 2021 | 07:05 WIB
Dua Tahun Berlalu, Pembakar Rumah Wartawan Asnawi Luwi Tak Juga Terungkap
Kondisi rumah wartawan di Aceh Tenggara Asnawi Luwi diduga dibakar orang tak dikenal pada 30 Juli 2019. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh memeriksa belasan saksi guna dimintai keterangan terkait kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Aceh Tenggara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto didampingi Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa (16/11/2021), mengatakan pembakaran rumah wartawan tersebut terjadi pada 30 Juli 2019.

"Sebanyak 17 saksi sudah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. Penyidik masih bekerja keras mengusut tuntas kasus tersebut," kata Kombes Pol Winardy.

Sebelumnya, rumah Asnawi Luwi, wartawan surat kabar Harian Serambi Indonesia terbitan Banda Aceh yang bertugas di Kabupaten Aceh Tenggara diduga dibakar orang tidak dikenal (OTK).

Baca Juga: Dikira Lemparan Batu, Rumah Wartawan TVRI di Papua Barat Ternyata Terkena Peluru Nyasar

Kombes Pol Winardy mengatakan penyidik terus memeriksa saksi-sakti untuk mengungkap kasus kebakaran menghanguskan satu unit rumah wartawan beserta satu unit mobil miliknya.

Perwira menengah Polri tersebut mengharapkan semua pihak menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian. Penyidik terus berupaya mengungkap siapa pelaku dan apa motif pembakaran rumah tersebut.

"Penyidik melakukan pendalaman pemeriksaan kembali para saksi setelah kasus tersebut dilimpahkan dan ditangani Polda. Jadi, mohon bersabar," kata Kombes Pol Winardy. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI