Suara.com - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah, mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum jika Anggota Komisi Fatwanya Ahmad Zain An-Najah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan terorisme meminta. Zain ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.
"Ya bila diperlukan kami akan membantu untuk mendampingi hak-hak yang bersangkutan tapi soal hukum ya," kata Ikhsan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Sementara itu ketika ditanya terkait dengan keseharian Zain, Ikhsan hanya menjawab diplomatis. Menurutnya, terkait dugaan kasus terorisme yang melibatkan Zain MUI sama sekali tidak tahu menahu.
"Lebih dari itu kita tidak paham karena kan MUI itu kan besar, anggotanya banyak terdiri dari kumpulan ormas-ormas ya," ungkapnya.
Baca Juga: Salah Satu Anggota Komisi Fatwanya Diduga Terlibat dalam Kasus Terorisme, MUI: Iya Benar
Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri resmi menetapkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka.
Mereka ditetapkan tersangka atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Densus 88 Antiteror Polri menangkap ketiga terduga teroris ini pada Selasa (16/11/2021) pagi tadi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: MUI Benarkan Anggota Komisi Fatwa Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme
Berdasar penulusuran Suara.com satu dari ketiga teroris, yakni Zain, merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
Merujuk laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/ yang diakses hari ini pukul 15.51 WIB, dia tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI pada kolom nomor 24.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.
"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Sementara Ustaz Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.
Sedangkan, Ustaz Anung menurut penuturan Ramadhan berperan sebagai anggota pengawas Yayasan Perisai Nusantara Esa pada tahun 2017. Dia juga terlibat sebagai pengurus atas alias pengawas kelompok JI.