Saksi Kasus Unlawful Killing FPI Dicecar Dugaan Sabotase CCTV Tol Japek

Selasa, 16 November 2021 | 20:00 WIB
Saksi Kasus Unlawful Killing FPI Dicecar Dugaan Sabotase CCTV Tol Japek
Suasana sidang unlawful killing laskar FPI dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam sidang lanjutan kasus Laskar FPI atas dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin, terungkap fakta jika kamera pengawas CCTV di KM 49 hingga KM 72 ruas jalan tol Jakarta - Cikampek mengalami gangguan. Imbasnya, kamera CCTV berstatus di luar jaringan atau offline.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Operasi PT Jasamarga Tollroad Operator, Yoga Tri Anggoro. Berkenaan dengan itu, tim kuasa hukum kedua terdakwa bertanya, apakah ada sabotase di balik gangguan yang membikin kamera CCTV dalam kondisi offline.

"Apakah ditemukan adanya tanda-tanda atau bukti bahwa yang menjadi offline di KM sekian dikarenakan sabotase?" tanya Henry Yosodiningrat selaku kuasa hukum kedua terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).

Kepada Henry, Yoga mengaku tidak mengetahui ihwal gangguan yang terjadi pada kamera pengawas CCTV. Menurut dia, laporan adanya gangguan tersebut dari pihak vendor.

"Saya tidak tahu pak, jadi yang saya ketahui tadi saya sampaikan adalah berdasarkan laporan dari vendor kami," beber Yoga.

"Dari laporan vendor diperoleh ada tidak yang menyebutkan adanya indikasi sabotase?" tanya Henry lagi.

"Tidak disampaikan dalam laporan," jawab Yoga.

Menimpali Yoga, Kepala Divisi Wilayah Metropolitan Tol Road (JMT) Jasa Marga Aris Wibowo menyebut jika dirinya tidak mengetahui adanya indikasi sabotase tersebut. Dia menyatakan, gangguan yang membuat kamera CCTV dalam kondisi offline disebabkan karena terputusnya jaringan fiber optic ke server.

"Saya menerima laporan dari timnya pak Yoga tidak ada sabotase," kata Aris.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Bawa Saksi dari Jasamarga hingga Polri

"Artinya tidak berfungsi karena ada fiber optik yang terputus? Tidak disebutkan kecenderungan tanda-tanda sabotase?" tanya Henry.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI