Suara.com - Dalam sidang lanjutan kasus Laskar FPI atas dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin, terungkap fakta jika kamera pengawas CCTV di KM 49 hingga KM 72 ruas jalan tol Jakarta - Cikampek mengalami gangguan. Imbasnya, kamera CCTV berstatus di luar jaringan atau offline.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Operasi PT Jasamarga Tollroad Operator, Yoga Tri Anggoro. Berkenaan dengan itu, tim kuasa hukum kedua terdakwa bertanya, apakah ada sabotase di balik gangguan yang membikin kamera CCTV dalam kondisi offline.
"Apakah ditemukan adanya tanda-tanda atau bukti bahwa yang menjadi offline di KM sekian dikarenakan sabotase?" tanya Henry Yosodiningrat selaku kuasa hukum kedua terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).
Kepada Henry, Yoga mengaku tidak mengetahui ihwal gangguan yang terjadi pada kamera pengawas CCTV. Menurut dia, laporan adanya gangguan tersebut dari pihak vendor.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Bawa Saksi dari Jasamarga hingga Polri
"Saya tidak tahu pak, jadi yang saya ketahui tadi saya sampaikan adalah berdasarkan laporan dari vendor kami," beber Yoga.
"Dari laporan vendor diperoleh ada tidak yang menyebutkan adanya indikasi sabotase?" tanya Henry lagi.
"Tidak disampaikan dalam laporan," jawab Yoga.
Menimpali Yoga, Kepala Divisi Wilayah Metropolitan Tol Road (JMT) Jasa Marga Aris Wibowo menyebut jika dirinya tidak mengetahui adanya indikasi sabotase tersebut. Dia menyatakan, gangguan yang membuat kamera CCTV dalam kondisi offline disebabkan karena terputusnya jaringan fiber optic ke server.
"Saya menerima laporan dari timnya pak Yoga tidak ada sabotase," kata Aris.
Baca Juga: Awas Macet, Ada Perbaikan Jalan di 4 Titik di Tol Jakarta-Cikampek Akhir Pekan Ini
"Artinya tidak berfungsi karena ada fiber optik yang terputus? Tidak disebutkan kecenderungan tanda-tanda sabotase?" tanya Henry.
"Iya, tidak ada," papar Aris.
CCTV Gak Nyala
Oleh JPU, Yoga ditanya mengenai penggunaan kamera pengawas CCTV di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek. Sebab, Yoga merupakan orang yang bertanggung jawab atas fasilitas dan pengoperasian ruas jalan tol tersebut.
"Untuk pengawasan CCTV di bawah tim kami, karena kami bertanggung jawab atas operasional jalan tol," ungkap Yoga.
"Bisa saudara jelaskan, bagaimana bentuk pengawasan dan operasional, khususnya CCTV," kata JPU menimpali.
Yoga mengatakan, "Jadi kami berkontrak dengan vendor kami untuk bisa melakukan pemeliharaan CCTV, pemeliharaan rutin maupun perbaikan."
Selanjutnya, Yoga mengatakan bahwa keberadaan kamera pengawas CCTV merujuk pada standar pelayanan minimal Kementerian PUPR.
Kepada JPU, Yoga menyebut jika dirinya mendapat perintah untuk memasang sekaligus melakukan pemeliharaan kamera CCTV di ruas tol Jakarta-Cikampek, khususnya dari KM. 2 sampai KM. 72.
"Untuk ruas Japek, kami memasang CCTV dari Km 2-72, jumlahnya sekitar 123 CCTV," beber Yoga.
Berkenaan dengan itu, JPU kemudian bertanya soal kejadian pada pada Minggu 6 Desember 2020 dini hari yang menewaskan empat Laskar FPI. Kepada Yoga, JPU bertanya soal kondisi kamera CCTV yang berada di KM. 50, yang merupakan rest area sekaligus terjadinya insiden tersebut.
"Apakah CCTV yang ada mulai dari pintu gerbang Karawang barat sampai dengan KM 50 apakah kondisinya waktu itu aktif terkunci atau bagaimana?" tanya JPU.
Menjawab pertanyaan itu, Yoga menyatakan bahwa sejumlah CCTV mengalami gangguan sehingga dalam kondisi offline atau berada dalam kondisi luar jaringan (luring). Perangkat CCTV yang mengalami gangguan terletak di KM. 49 sampai KM. 72.
"Minggu 6 Desember 2020 pukul 04.40 itu ada laporan bahwa CCTV dari km 49-72 itu offline," ucap Yoga.
"Jadi kami ketika ada kejadian seperti itu kami akan selalu membuat laporan kerusakan seperti itu kami sampaikan ke vendor kami," bebernya.
Penyebab kamera CCTV berada di luar jaringan itu, kata Yoga, disebabkan karena terputusnya fiber optic yang menghubungkan jaringan CCTV ke server yang berada di Bekasi. Atas hal itu, segala kondisi di sepanjang ruas jalan di KM 49 sampai KM 72 tidak dapat terekam dan tersimpan di server.
Dia menambahkan, gangguan itu berlangsung sampai Senin (7/12) sekitar pukul 16.00 WIB. Meski demikian, pihaknya maupun tim vendor belum mengetahui penyebab pasti dari terputusnya fiber optic yang mengakibatkan CCTV tersebut dalam kondisi offline.
Dirinya hanya menegaskan kalau kejadian putusnya fiber optic bisa diakibatkan oleh beberapa aspek seperti pekerjaan proyek, kecelakaan kendaraan hingga digigit hewan.
"Kalau vendor kami menyatakan tidak bisa memutuskan apa penyebabnya, yang pasti fiber optic-nya putus," tutur Yoga.
Dengan demikian, Yoga tidak dapat menjelaskan terkait kronologi kasus penembakan yang menewaskan total enam anggota Laskar FPI jika merujuk pada hasil rekaman CCTV.