Bejat! Pria Renta Cabuli Tujuh Anak di Jakarta Selatan

Selasa, 16 November 2021 | 17:34 WIB
Bejat! Pria Renta Cabuli Tujuh Anak di Jakarta Selatan
Polres Jakarta Selatan menangkap dua pria pelaku kekerasan seksual terhadap 7 anak di kawasan Pancoran, Jaksel. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kesempatan berikutnya, Arnold mencabuli para korban di lokasi berbeda, yakni di kediamannya sendiri. "Sehingga begitu ada kesempatan saudara Arnold mengikuti perbuatan Jamaluddin, melakukan di lokasi berbeda yaitu di rumahnya sendiri," ucap Azis.

Guna meyakinkan para korbannya, Jamaluddin dan Arnold kerap mengiming-imingi hingga mengancaman. Jika ada korban yang menolak dicabuli, maka kedua pria yang kini berstatus sebagai tersangka itu mengancam korban.

"Saya sampaikan juga bahwa umur korban berkisar antara umur 4 sampai 14 tahun. Yang masih anak-anak diimingi-imingi, diajak jajan, dikasih permen, dan sebagainya. Sementara yang umur 14 itu diberi ancaman sedikit," papar Azis.

Jamaluddin diketahui merupakan warga yang membuka usaha warung di kawasan tersebut. Sedangkan Arnold merupakan seorang pensiunan pegawai.

Kepada polisi, Jamaluddin dan Arnold mengaku telah melakukan pencabulan itu sejak Juli sampai November 2021. Hingga kini, polisi terus menyelidiki kasus tersebut.

"Penyidik masih terus mengungkap dan memperdalam keterangan saksi dan korban, maupun pelaku. Apakah ada pelaku dan korban lain atau sudah berapa lama perbuatan ini dilakukan," tutup Azis.

Atas perbuatannya, kedua Jamaluddin dan Arnold disangkakan Pasal 76 jo Pasal 81 dan Pasal 76 huruf E jo. Pasal 82 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga tengah berkoordinasi dengan pihak eksternal agar para korban didampingi psikolog dan mendapatkan pemulihan dari rasa traumatik.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Bawa Saksi dari Jasamarga hingga Polri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI