Bejat! Pria Renta Cabuli Tujuh Anak di Jakarta Selatan

Selasa, 16 November 2021 | 17:34 WIB
Bejat! Pria Renta Cabuli Tujuh Anak di Jakarta Selatan
Polres Jakarta Selatan menangkap dua pria pelaku kekerasan seksual terhadap 7 anak di kawasan Pancoran, Jaksel. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jamaluddin (45) dan Arnold (70) ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus kejahatan kekerasan seksual anak di bawah umur di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Terdapat tujuh anak usia 4 sampai 14 tahun menjadi korban kebejatan dua pria tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula saat salah satu korban bercerita pada ibunya beberapa waktu lalu. Sang anak mengaku alat vitalnya sakit.

"Di awali pada tanggal 11 November 2021, salah satu korban bercerita pada orang tuanya bahwa alat vitalnya mengalami sakit," kata Azis di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).

Sang ibu yang merasa heran lantas bertanya pada sang anak soal rasa sakit pada alat kemaluannya. Singkatnya, sang anak bercerita kepada sang ibu telah dicabuli oleh orang dewasa.

"Setelah ditanyakan, kemudian dapat keterangan bahwa sakitnya karena disetubuhi oleh terduga pelaku," sambung Azis.

Akhirnya, ibu salah satu korban bercerita pada para tetangga terkait hal yang menimpa anaknya. Singkatnya, para tetangga juga mendapat keluhan yang sama.

"Mereka kumpul, dan melaporkan kepada polisi. Yang dimaksud dalam kejadian ini adalah adanya persetubuhan maupun percabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak 7 orang anak perempuan. Pelaku diperkirakan dua orang," jelas Azis.

Azis menyampaikan, Jamaluddin dan Arnold melakukan perbuatan tak senonoh tersebut tidak bersamaan. Justru, Arnold yang usianya lebih tua terinspirasi oleh perbuatan Jamaluddin.

"Ya berbeda hari, dan berbeda peristiwa. Tapi pelaku yg pertama menginspirasi pelaku kedua," ungkapnya.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Bawa Saksi dari Jasamarga hingga Polri

Jamaluddin lebih dulu melakukan kekerasan seksual tersebut di sebuah warung di tempat tinggal mereka, yakni kawasan Pancoran. Arnold yang memergoki perbuatan Jamaluddin tidak mencegah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI