Cerita Karyawati Ngaku Laporan Ditolak, Ngadu Dianiaya Bos Tapi Malah Ditertawai Polisi

Selasa, 16 November 2021 | 16:26 WIB
Cerita Karyawati Ngaku Laporan Ditolak, Ngadu Dianiaya Bos Tapi Malah Ditertawai Polisi
Cerita Karyawati Ngaku Laporan Ditolak, Ngadu Dianiaya Bos Tapi Malah Ditertawai Polisi. Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sudah jatuh tertimpa tangga pula, pematah yang tepat menggambarkan pengalaman yang dirasakan oleh Tina (bukan nama sebenarnya). Niat ingin melaporkan kekerasan yang diduga dilakukan atasanya ke Polsek Metro Kebayoran Baru (Taman Puring), Jakarta Selatan, Tina justru diancam akan dipolisikan dengan menggunakan Undang-Undang ITE.

Mirisnya ancaman pidana lewat UU ITE itu disampaikan oleh anggota polisi di Polsek saat korban datang untuk membuat laporan. Polisi berdalih tidak bisa menerima laporan Tina, karena tidak memiliki barang bukti dan sang atasan merupakan orang kaya atau orang besar.

Kasus ancaman ini diungkapkan oleh Iren, rekan Tina. Pada Senin (15/11/2021) kemarin Tina mendapat tindak kekerasan dari bosnya, dia ditentang di bagian perutnya. Peristiwa itu terjadi di ruangan sang atasan, pada saat itu Tina dan bosnya hanya berdua, sehingga tidak saksi yang melihat kejadian tersebut.

“Memang di dalam ruangan kantor itu ada CCTV cuma masalahnya, CCTV itu yang ngontrol bosnya. Bahkan security tidak bisa mengakses CCTV itu,” ujar Iren.

Baca Juga: Viral Advokat Hamburkan Uang di Banyuwangi Dinilai Lecehkan Polisi, Kasus Kini Didalami

Untuk diketahui atasannya adalah seorang laki-laki berusia sekitar 40 tahun. Tina bekerja dengan atasannya mengelola tempat pelatihan hewan peliharaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Menjadi korban kekerasan di lingkungan kerja, Tina didampingi Iren melapor ke Polsek Taman Puring pada hari itu juga. Saat tiba mereka disambut tiga orang anggota polisi.

“Tiga orang polisi ini itu dari awal tidak respect lah apalagi ketika kami menyebutkan tempat tinggal bosnya ini yang orang kaya itu,” kata Iren saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/11/2021).

Kepada Iren dan Tina, salah satu anggota polisi lantas berkata jika laporan mereka bisa berpotensi dilaporkan balik dengan menggunakan pasal UU ITE.

“Orang kaya kan bisa seenaknya bisa melapor balik terus abis itu mbak mau diancam UU ITE dilaporkan balik,” kata Iren menirukan pernyataan polisi," kata dia. 

Baca Juga: Sempat Mau Kabur, Spesialis Jambret di Padang Ditembak Polisi

Bahkan saat menyampaikan hal itu, anggota polisi tersebut seolah tidak menghargai Tina sebagai korban.

“Mereka itu ngomongnya sambil enggak respect sambil ngetawain terus mereka bilang, ‘makanya jangan kerja berdua doang dalem ruangan.’ Jadi kami direndahkan, kebetulan teman saya ini perempuan kan,” ungkap Iren.

Mendapat hal itu dan sikap kepolisian yang tidak berorientasi kepada korban, Tina, kata Iren merasa takut. Apalagi ancaman pidana yang berpotensi dapat menjeratnya.

Salah satu anggota polisi juga sempat berkata dengan kalimat, “Sampean jangan bilang ke masyarakat kita menolak laporan sampean ya. Sampean sendiri enggak bisa terima risiko dilaporkan balik pencemaran nama baik. Kita hanya menyampaikan aja. Sampean sendiri yang memutuskan endak jadi melapor," kata Irene menirukan ucapan petugas. 

Akhirnya, alih-alih mendapatkan perlindungan dari kepolisian Tina pulang dengan tangan kosong, sambil menahan rasa sakit tendangan bosnya yang masih terasa.

Terpisah, Kapolsek Metro Kabayoran Baru, AKBP Febri Isman Jaya ketika dikonfirmasi, mengatakan sedang mengonfirmasi hal itu kepada jajarannya. 

“Ini lagi kami kumpulin yang piket. Mohon waktu ya, biar kami cek ini kejadian kapan,” kata Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI