Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut tidak ada tindak pidana korupsi dalam rencana menggelar Formula E. Ia pun berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera menghentikan penyelidikan.
Saat ini pemeriksaan mengenai ajang balap mobil listrik itu masih berproses di KPK. Lembaga antirasuah belum menyatakan ada atau tidaknya korupsi dalam rencana balapan itu.
"Saya sih berkeyakinan ya enggak (ada tindak pidana korupsi). Aman lah," ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Menurut Taufik, jika nantinya memang terbukti tidak ditemukan adanya indikasi korupsi KPK bakal menghentikan penyelidikan.
Baca Juga: Pandemi Reda, KPK Bilang Pencarian Buronan Harun Masiku Ditingkatkan
Politikus Gerindra ini juga meyakini tak ada kerugian negara pada gelaran yang rencanannya kan digelar tahun depan itu.
"Kalau saya baca, (penyidikan di KPK) akan dihentikan bila tidak terjadi tindak pidana," jelasnya.
Taufik pun menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada KPK. Ia juga menyebut tindakan KPK melakukan penyelidikan itu tidak bermaksud mencoreng citra politik Anies.
"Itu kan orang saja yang punya pikiran seperti itu KPK berjalan sesuai dengan mekanismenya makanya Pemda DKI merespon atas apa yang dilakukan KPK," pungkasnya.
Baca Juga: Covid-19 Mereda, KPK Klaim Tingkatkan Pengejaran Buronan Eks Caleg PDIP Harun Masiku