Suara.com - Sebanyak 775 pengendara terjaring Operasi Zebra Jaya 2021. Dari jumlah tersebut 489 di antaranya dikenakan sanksi tilang.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengemukakan itu berdasar data hari pertama Operasi Zebra Jaya 2021.
"Ada 775 penindakan diantaranya 489 tilang dan 286 teguran," kata Argo kepada wartawan, Selasa (16/11/202).
Argo menuturkan, sebagain besar pelanggaran yang terjaring operasi merupakan pengendara sepeda motor. Bentuk pelanggaran terbanyak di antaranya tidak menggunakan helm hingga melawan arus.
Baca Juga: Kakorlantas Sasar Potensi Dampak Situasi Kamtibmas Selama Operasi Zebra 2021
"Banyaknya lawan arus, tidak menggunakan helm, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak dipasang di belakang dan knalpot ada kurang lebih 15 pelanggar," tuturnya.
14 Hari
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya selama 14 hari. Pelaksanaannya berlangsung sejak 15 hingga 28 November 2021.
Sebanyak 3.070 personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub dikerahkan dalam Operasi Zebra Jaya kali ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kendaraan dengan knalpot bising hingga pengendara kebut-kebutan menjadi salah satu sasarannya. Sanksi tilang akan diterapkan kepada mereka dan pelanggar lalu lintas lainnya.
"Sasarannya adalah knalpot bising, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) nggak sesuai ketentuan, kemudian kebut-kebutan dan sebagainya," jelas Fadil.
Baca Juga: Operasi Zebra 2021, Polisi Sasar Pengguna Knalpot Bising hingga Kendaraan Tanpa Pelat