Respon DPR Soal Keinginan Luhut Audit LSM: Tunggu BPK Dan BPKP

Selasa, 16 November 2021 | 13:23 WIB
Respon DPR Soal Keinginan Luhut Audit LSM: Tunggu BPK Dan BPKP
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR merespons keinginan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk melakukan audit terhadap Lembaga Sosial Masyarakat (LSM).

Soal itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, urusan audit harus diserahkan kembali kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Terkait dengan audit LSM itu biarlah nanti BPK atau BPKP yang menyatakan apakah audit LSM itu dimungkinkan atau tidak," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Menurut Dasco, bahwa rencana audit LSM juga harus dipertimbangkan dengan matang bagaimana mekanismenya. Mengingat jumlah LSM yang banyak.

"Nah LSM di Indonesia ini kan banyak sekali, sehingga kalau kemudian diaudit tentu mekanismenya nanti akan, ya kita lihat dulu BPK atau BPKP itu mungkin atau tidak," ujar Dasco.

Tidak Bisa Sewenang-Wenang

Lembaga Sosial Masyarakat Greenpeace Indonesia menilai pemerintah tidak bisa sewenang-wenang melakukan audit terhadap instansi atau lembaga di luar pemerintahan.

Hal ini disampaikan Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dalam merespon pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang ingin mengaudit LSM di Indonesia.

"Tidak semudah itu audit kalau dalam pengertian kami itu, yang kami tahu mengaudit sebuah lembaga itu harusnya ada perintah pengadilan, bukan hanya dari eksekutif atau kekuasaan eksekutif," kata Leonard dalam jumpa pers, Senin (15/11/2021).

Baca Juga: Luhut Mau Audit LSM, Greenpeace Indonesia: Tidak Semudah Itu

Dia menegaskan Greenpeace Indonesia sudah diaudit setiap tahunnya oleh kantor akuntan publik independen di Indonesia dan laporannya selalu disampaikan ke publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI