Terkuak! Komplotan Begal Pembunuh Karyawati Basarnas Pesta Sabu Sebelum Beraksi

Selasa, 16 November 2021 | 12:47 WIB
Terkuak! Komplotan Begal Pembunuh Karyawati Basarnas Pesta Sabu Sebelum Beraksi
Polres Metro Jakarta Pusat saat merilis kasus begal sadis yang menewaskan karyawati Basarnas. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus tewasnya karyawati Basarnas berinisial MNK yang dibacok komplotan pelaku begal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Dari hasil penyidikan dari kepolisian, sebelum beraksi empat pelaku kerap mengonsumsi narkoba.

Fakta itu disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto saat menggelar rilis kasus pembacokan yang menewaskan karyawati Basarnas di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (16/11/2021). 

Setyo mengatakan sebelum melakukan perbuatannya, keempat pelaku menggelar pesta sabu-sabu. 

"Ini fakta kenapa saudara Topek (pelaku) berani melakukan tindakan keji ini, memang didasari penggunaan narkoba. Jadi sebelum melakukan aksinya, saudara Topek melakukan istilahnya pesta narkoba dulu di Pulogadung, satu shoot," kata Setyo.

Baca Juga: Top 5 SuaraJakarta: Jokowi Tantang Sean Gelael Balap di Formula E, UMP DKI Tertinggi

Adapun keempat pelaku  adalah ADR alias Topek, MRP alias Kupang, MGP alias Pani, dan MR alias Encu. 

Petugas Polres Metro Jakarta Pusat membekuk eksekutor begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas. [Instagram@jurnalis169]
Petugas Polres Metro Jakarta Pusat membekuk eksekutor begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas. [Instagram@jurnalis169]

Setyo menjelaskan, keempat pelaku beralasan menggunakan sabu agar berani melakukan pembegalan. 

"Jadi kenapa mereka kerap menggunakan narkoba ya salah satunya menyandang  nyali katanya," kata Setyo. 

"Jadi dia (para pelaku) atas pengaruh narkoba tersebut dia tidak tahu bahwa korban tersebut berakibat fatal meninggal dunia," sambungnya. 

Eksekutor Buron Sebulan

Baca Juga: Desy Ratnasari Dorong Zulkifli Hasan Jadi Capres dan Wanita Dijambret Hingga Terjatuh

Untuk diketahui yang menjadi eksekutor pembacok korban MNK, karyawati Basarnas adalah Topek.  Dia ditangkap di Bogor, setelah borun selama kurang lebih satu bulan. 

Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Tewas Dibacok saat Tunggu Ojol

Seperti diketahui, MNK tewas seusai diserang empat pria yang tidak dikenal saat sedang menunggu ojek online bersama seorang teman prianya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 02.30 WIB. 

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat (Kasubag Humas) AKP Sam Suharto ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. 

“Itu benar kejadiannya, sekarang lagi diselidiki ya sama Polsek Kemayoran,” ujarnya Jumat (22/10/2021) lalu.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, peristiwa itu berawal saat korban dan temannya seorang pria berinisial AB (25),  sedang menunggu pesanan ojek online (ojol). 

Namun, secara tiba-tiba datang empat orang pria mengendarai dua sepeda motor sambil membawa sejumlah senjata tajam. Kemudian dua orang di antaranya turun menghampiri AB dan korban. 

“Dua orang turun sambil menenteng senjata tajam, sambil berkata dengan saksi (AB), mengatakan, kamu (AB) telah memukul adik (pelaku) saya,” jelas Sam. 

Salah satu pelaku kemudian membacok  MNK. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan pengobatan, namun nyawanya tidak tertolong. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI