Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Santoso, menilai bahwa pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein telah mengkebiri kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan yang dimaksud terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Pernyataan tersebut sama saja dengan mengkebiri kewenangan KPK yang dibentuk dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Santoso saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).
Menurut Santoso, jika pernyataan Bupati Banyumas itu direalisasikan, maka menurutnya bukan tidak mungkin justru para kepala daerah nanti akan semakin berani melakukan tindak pidana korupsi.
"Jika itu dilakukan para kepala daerah akan lebih berani melakukan tindakan korupsi karena tidak ada OTT dan dipanggil untuk tidak melakukannya lagi dan dimaafkan atas korupsi yang dilakukan sebelumnya," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Respons Ganjar Pranowo Soal Pernyataan Bupati Banyumas Takut Kena OTT KPK
Lebih lanjut, menurut Politisi Partai Demokrat ini pernyataan Bupati Banyumas tersebut hanya akan membuat ketidakadilan terhadap masyarakat. Kepala daerah seolah-olah mendapat keistimewaan.
"Ini akan menciptakan ketidakadilan dalam hukum di masyarakat bahwa setiap warga negara memiliki persamaan di muka hukum sesuai dengan konstitusi UUD 45," tandasnya.
Pernyataan Bupati
Pernyataan Bupati Banyumas, Achmad Husein terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial.
Adapun durasi video tersebut sekitar 24 detik. Ketika dirinya menyampaikan pidatonya. Belum diketahui kapan video tersebut diambil.
Baca Juga: Soal OTT KPK, Firli Bahuri ke Bupati Banyumas: Takut yang Berlebihan
Melalui aku twitter milik eks pegawai KPK Aulia Postiera kembali menyampaikan pernyataan dari Bupati Banyumas Achmad Husein.
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, pak," demikian isi pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein.