Laporan ProDEM soal Dugaan Kolusi Bisnis PCR Luhut dan Erick Thohir Ditolak Polisi

Senin, 15 November 2021 | 19:42 WIB
Laporan ProDEM soal Dugaan Kolusi Bisnis PCR Luhut dan Erick Thohir Ditolak Polisi
Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menolak laporan dugaan kolusi dan nepotisme terkait bisnis polymerase chain reaction atau PCR yang menyeret nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir. Laporan ini sedianya hendak dilayangkan Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM).

Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule menyebut, penyidik berdalih tak memproses laporannya lantaran tidak terlebih dahulu memberi pemberitahuan. Penyidik juga meminta ProDEM untuk membuat surat pemberitahuan terkait laporan ini ke pimpinan di Polda Metro Jaya.

"Baru kali ini ada kelompok masyarakat ingin melakukan pengaduan atas tindak pidana yang dilakukan penyelenggara negara, harus bikin surat dulu kepada pimpinan Polda," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).

Iwan menilai sikap penyidik menolak laporannya sebagai bentuk ketidakadilan. Sehingga, dia berencana melayangkan laporan ini ke Mabes Polri.

"Kita harus terus cari keadilan. Kalau di sini tidak, ya kita akan laporkan ke Mabes Polri," katanya.

Berkaitan dengan itu, Iwan juga mengklaim telah memiliki bukti kuat terkait dugaan kolusi dan nepotisme ini. Bahkan, kata dia, Luhut dan Erick Thohir selaku pihak terlapor juga telah mengakui keterlibatannya dalam proyek bisnis PCR.

"Bapak Luhut itu sudah akui bahwa perusahaan dia memiliki saham di PT GSI. Selaku penyelenggara negara di situ ada unsur nepotisme, kolusi bahwa PT GSI dapat proyek tes PCR. Hal sama juga Bapak Erick kalau Yayasan Adaro di mana kakak kandungnya itu juga dapat proyek pengadaan tes PCR," bebernya.

Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Dugaan Terlibat Bisnis PCR

Mantan Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto sebelumnya mengungkapkan sejumlah nama menteri yang disebut terafiliasi dengan bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun antigen.

Baca Juga: Jawaban Santai Luhut Soal akan Dilaporkan ke Polisi oleh Aktivis; Tinggal Audit Aja

Melalui akun Facebook pribadinya, Edy menyebut beberapa nama yakni, Luhut dan Erick Thohir. Kedua menteri ini diduga terlibat dalam pendirian perusahaan penyedia jasa tes Covid-19, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI