Riset 2019 Tak Digubris Pemprov DKI, Nexus3 Cat Ulang 5 RPTRA Berbahaya di Jakarta

Senin, 15 November 2021 | 19:12 WIB
Riset 2019 Tak Digubris Pemprov DKI, Nexus3 Cat Ulang 5 RPTRA Berbahaya di Jakarta
RPTRA Amir Hamzah di Jakarta Pusat menjadi salah satu yang dicat ulang Nexus3. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nexus for Health, Environment, and Development (Nexus3) pada tahun 2019 lalu pernah melakukan riset yang hasilnya menyebut cat pada alat bermain di 32 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta mengandung zat timbal yang berbahaya bagi anak. Namun, sejak saat itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak juga menindaklanjutinya.

Penasihat Senior Nexus3, Yuyun Ismawati mengatakan setelah mengemukakan hasil riset itu, pihaknya bersama Pemprov DKI sempat melakukan pertemuan sebanyak tiga kali.

Namun, bukannya menghadirkan solusi, Yuyun menyebut Pemprov DKI malah meminta Nexus3 untuk bertanggung jawab dengan mengurusnya.

"Tanggapan atau reaksi seperti ini salah besar dan menggelikan sebetulnya. RPTRA itu sebetulnya ruang publik dan fasilitas milik Pemprov, yang mestinya punya alokasi budget untuk pemeliharaan dan operasional," ujar Yuyun saat dihubungi Suara.com, Senin (15/11/2021).

Baca Juga: Hingga Akhir 2021, Pemprov DKI Masih Punya Pekerjaan Rumah Buat 13 ribu Sumur Resapan

Menurutnya, kandungan timbal pada RPTRA di Jakarta sangat mengkhawatirkan. Bahkan, ada RPTRA yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengandung 120.000 ppm timbal.

"Angka aman 90 ppm. Tetapi kebijakan Pemprov DKI yang dilaksanakan saat ini adalah cuci atau lepas tangan dan mengandalkan dana (kemitraaan) dengan perusahaan-perusahaan dalam konteks CSR," katanya.

Karena tak ada dukungan dari Pemprov DKI, akhirnya pihak Nexus3 bergerak sendiri mengumpulkan dana dan mencari sponsor untuk melakukan pengecatan ulang pada alat bermain di lima RPTRA di Jakarta.

Yuyun mengatakan, pihaknya mendapatkan bantuan dari dua perusahaan cat untuk mengecat empat RPTRA dan satu lagi menggunakan dana yang dikumpulkan kerabatnya.

Setelah melakukan koordinasi dengan pengurus RPTRA, pihkanya pada 23 Oktober 2021 lalu melakukan pengecatan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Tunda Penerapan Tilang Uji Emisi

Taman-taman yang dicat ulang adalah RPTRA Bambu Petung, Jakarta Timur; RPTRA Amir Hamzah Jakarta Pusat; RPTRA Jeruk Manis, Jakarta Barat; RPTRA Kenanga, Jakarta Pusat; dan RPTRA Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kami kirim surat pemberitahuan kepada Dinas PPAPP bahwa kami akan lakukan cat ulang di 5 RPTRA pada minggu ketiga Oktober. Enggak ada komentar, resposn, atensi apapun dari Pemprov DKI," katanya.

Ke depannya, Yuyun menyebut belum merencanakan RPTRA mana lagi yang akan dicat ulang. Namun, ia berharap Pemprov DKI bisa turun tangan mengatasi masalah ini dan membuat aturan yang memberikan perlindungan bagi anak.

"Debu halus timbal dari cat yang tergerus saat anak bermain dan memegang permukaan mainan, bisa terhirup oleh anak. Menurut WHO, timbal termasuk salah satu logam berat yang membahayakan kesehatan publik," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI