Firli Bahuri Minta Bupati Banyumas Achmad Husein Jangan Risih dengan Kerja-kerja KPK

Senin, 15 November 2021 | 16:06 WIB
Firli Bahuri Minta Bupati Banyumas Achmad Husein Jangan Risih dengan Kerja-kerja KPK
Ketua KPK Firli Bahuri. (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut lebih baik Bupati Banyumas Achmad Husein bekerja sesuai tupoksi pemerintahan daerahnya untuk mensejahterakan rakyat.

Pernyataan tersebut merupakan respons Firli terhadap pernyataan Achmad Husein yang viral di sejumlah media massa terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

Firli menyebut maksud dalam pernyataan Achmad seperti meminta KPK untuk tidak langsung melakukan kegiatan tangkap tangan. Tetapi, meminta diberitahukan terlebih dahulu.

"Merespon itu KPK memberi saran untuk fokus bekerja baik dan benar sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik," kata Firli dikonfirmasi awak media, Senin (15/11/2021).

Firli pun meminta kepada Husein jangan takut, bila telah bekerja sesuai dengan prosedur hukum dalam pengelolaan uang negara dengan tujuan mensejahterakan warganya.

"Jangan risih dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi selama merasa benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat," ungkapnya

Menurut Firli, KPK dalam menjalankan tugasnya selalu terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Maka itu, kata Firli, lebih baik mengambil hikmah dari keberadaan rasa takut.

Menurutnya, rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya, untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk, dan mencegah berperilaku koruptif.

"Tapi takut yang berlebihan bisa menimbulkan terhambatnya pembangunan," kata Firli

Baca Juga: Viral Pernyataan soal OTT KPK, Anggota Komisi III DPR: Bupati Banyumas Salah Kaprah

Firli memastikan, lembaga antirasuah selalu memberikan pendampingan dan masukan kepada seluruh kementerian, lembaga hingga pemerintahan daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI