Viral Pernyataan soal OTT KPK, Anggota Komisi III DPR: Bupati Banyumas Salah Kaprah

Senin, 15 November 2021 | 15:05 WIB
Viral Pernyataan soal OTT KPK, Anggota Komisi III DPR: Bupati Banyumas Salah Kaprah
Tangkapan layar Bupati Banyumas Achmad Husein. [Facebook].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Maka itu, KPK terus mendorong komitmen kepala daerah dan seluruh jajaran OPD untuk memenuhi indikator dan subindikator Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah.

Hal itu sebagai bentuk komitmen kepala daerah terhindar dari potensi korupsi.

"Keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan kepala daerah beserta jajarannya untuk secara konsisten menerapkan rencana aksi yang telah disusun," ujar Ipi.

Bila langkah tersebut dijalankan oleh kepala negara. Tentu, sistem pencegahan korupsi akan terbangun disetiap pemerintahan.

"Jika langkah-langkah pencegahan tersebut dilakukan, maka akan terbangun sistem yang baik yang tidak ramah terhadap korupsi," katanya.

Pernyataan Viral Bupati Banyumas

Pernyataan Bupati Banyumas, Achmad Husein terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial.

Adapun durasi video tersebut sekitar 24 detik. Ketika dirinya menyampaikan pidatonya. Belum diketahui kapan video tersebut diambil.

Melalui aku twitter milik eks pegawai KPK Aulia Postiera kembali menyampaikan pernyataan dari Bupati Banyumas Achmad Husein.

Baca Juga: Viral Pernyataan Bupati Banyumas Takut Kena OTT, Begini Reaksi KPK

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, pak," isi pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI