Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan, Bupati Banyumas Achmad Husein salah kaprah soal pernyataan dirinya terkait penanganan operasi tangkap tangan (OTT).
Habiburokhman menilai, yang disampaikan Husein mungkin maksudnya untuk melakukan pencegahan. Namun bahasa yang digunakan Husein tidak tepat.
"Saya pikir yang dimaksud beliau pencegahan, memang bahasanya tidak pas bahkan agak salah kaprah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021)
Habiburokhman mengatakan secara umum, KPK memilik tiga fungsi. Mulai dari pencegahan, edukasi, dan penindakan. Dari ketiga fungsi itu, menurut dia fungsi pencegahan yang harus lebih dulu dimaksimalkan, baru kemudian edukasi dan penindakan.
Baca Juga: Viral Pernyataan Bupati Banyumas Takut Kena OTT, Begini Reaksi KPK
"Kadang-kadang kan kepala daerah itu mungkin bukan birokrat, karena dia dipilih dari siapa pun jadi kepala daerah dan kurang memahami soal anggaran dan sebagainya. Makanya diperlukan adanya edukasi ke penyelenggara negara lalu juga pencegaha," ujar Habiburokhman.
"Kalau itu sudah maksimal, penindakan tidak masalah. Bukan seperti yang disampaikan kepada beliau, jadi penindakan dahulu dan sebagainya," kata Habiburokhman.
Respons KPK
KPK angkat bicara terkait viralnya pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang tersebar di media sosial terkait penanganan operasi tangkap tangan (OTT).
Melalui Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut selama kepala daerah fokus menjalankan tugas untuk mensejahterakan warga dan menjalani ketentuan sesuai hukum. Tentu, tak perlu khawatir ditangkap dalam OTT KPK.
Baca Juga: Bupati Banyumas Nyatakan Takut Kena OTT KPK, Saran Novel: Jangan Terima Suap
"Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT," kata Ipi melalui keteranga tertulisnya, Senin (15/11/2021).
Maka itu, KPK terus mendorong komitmen kepala daerah dan seluruh jajaran OPD untuk memenuhi indikator dan subindikator Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah.
Hal itu sebagai bentuk komitmen kepala daerah terhindar dari potensi korupsi.
"Keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan kepala daerah beserta jajarannya untuk secara konsisten menerapkan rencana aksi yang telah disusun," ujar Ipi.
Bila langkah tersebut dijalankan oleh kepala negara. Tentu, sistem pencegahan korupsi akan terbangun disetiap pemerintahan.
"Jika langkah-langkah pencegahan tersebut dilakukan, maka akan terbangun sistem yang baik yang tidak ramah terhadap korupsi," katanya.
Pernyataan Viral Bupati Banyumas
Pernyataan Bupati Banyumas, Achmad Husein terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial.
Adapun durasi video tersebut sekitar 24 detik. Ketika dirinya menyampaikan pidatonya. Belum diketahui kapan video tersebut diambil.
Melalui aku twitter milik eks pegawai KPK Aulia Postiera kembali menyampaikan pernyataan dari Bupati Banyumas Achmad Husein.
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, pak," isi pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein.