Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan, Bupati Banyumas Achmad Husein salah kaprah soal pernyataan dirinya terkait penanganan operasi tangkap tangan (OTT).
Habiburokhman menilai, yang disampaikan Husein mungkin maksudnya untuk melakukan pencegahan. Namun bahasa yang digunakan Husein tidak tepat.
"Saya pikir yang dimaksud beliau pencegahan, memang bahasanya tidak pas bahkan agak salah kaprah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021)
Habiburokhman mengatakan secara umum, KPK memilik tiga fungsi. Mulai dari pencegahan, edukasi, dan penindakan. Dari ketiga fungsi itu, menurut dia fungsi pencegahan yang harus lebih dulu dimaksimalkan, baru kemudian edukasi dan penindakan.
"Kadang-kadang kan kepala daerah itu mungkin bukan birokrat, karena dia dipilih dari siapa pun jadi kepala daerah dan kurang memahami soal anggaran dan sebagainya. Makanya diperlukan adanya edukasi ke penyelenggara negara lalu juga pencegaha," ujar Habiburokhman.
"Kalau itu sudah maksimal, penindakan tidak masalah. Bukan seperti yang disampaikan kepada beliau, jadi penindakan dahulu dan sebagainya," kata Habiburokhman.
Respons KPK
KPK angkat bicara terkait viralnya pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang tersebar di media sosial terkait penanganan operasi tangkap tangan (OTT).
Melalui Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut selama kepala daerah fokus menjalankan tugas untuk mensejahterakan warga dan menjalani ketentuan sesuai hukum. Tentu, tak perlu khawatir ditangkap dalam OTT KPK.
Baca Juga: Viral Pernyataan Bupati Banyumas Takut Kena OTT, Begini Reaksi KPK
"Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT," kata Ipi melalui keteranga tertulisnya, Senin (15/11/2021).