Dalami Peran Azis Di Kasus DAK Lampung Tengah, KPK Periksa Kader Golkar Aliza Gunado

Senin, 15 November 2021 | 13:14 WIB
Dalami Peran Azis Di Kasus DAK Lampung Tengah, KPK Periksa Kader Golkar Aliza Gunado
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kader Partai Golkar Aliza Gunado dalam perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Aliza akan diperiksa sebagai saksi untuk mendalami apakah adanya peran bekas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus tersebut.

Azis diketahui sudah ditetapkan tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK dari Unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju terkait penangaan perkara di KPK.

"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah untuk tersangka AZ (Azis Syamsuddin)," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, dikonfirmasi, Senin (15/11/2021).

Selain Aliza, penyidik antirasuah juga memeriksa mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. Rita diketahui kini sudah menjadi terpidana.

Pemeriksaan terhadap Rita dilakukan di Lapas klas II Tangerang. Rita juga diperiksa untuk Azis Syamsuddin.

"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas IIA Tangerang atas nama Rita Widyasari mantan Bupati Kutai Kartanegara," ucap Ipi

Ipi belum mengetahui apakah yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap Aliza dan Rita.

Sebagai informasi, bahwa dalam Anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, diduga ada peran Azis Syamsuddin. Ia diduga meminta komitmen fee sebesar 8 persen.

Baca Juga: Seret Nama Azis Syamsuddin, KPK Periksa 6 Saksi Kasus DAK Lampung Tengah

Ketika alokasi anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, Azis merupakan Ketua Badan Anggaran di DPR. Ia, diduga mendapatkan fee setelah menaikan anggaran DAK di Lampung tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI