Suara.com - Lembaga Sosial Masyarakat Greenpeace Indonesia menilai pemerintah tidak bisa sewenang-wenang melakukan audit terhadap instansi atau lembaga di luar pemerintahan.
Hal ini disampaikan Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dalam merespon pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang ingin mengaudit LSM di Indonesia.
"Tidak semudah itu audit kalau dalam pengertian kami itu, yang kami tahu mengaudit sebuah lembaga itu harusnya ada perintah pengadilan, bukan hanya dari eksekutif atau kekuasaan eksekutif," kata Leonard dalam jumpa pers, Senin (15/11/2021).
Dia menegaskan Greenpeace Indonesia sudah diaudit setiap tahunnya oleh kantor akuntan publik independen di Indonesia dan laporannya selalu disampaikan ke publik.
Baca Juga: Luhut Ingin Audit LSM, MAKI: Kami Terbuka Soal Keuangan Tapi Tidak Pengungkapan Kasus
"Soal audit, saya kira pak LBP sedikit emosional mungkin ya, karena sebenarnya kalau Greenpeace keuangan kami diaudit secara berkala dengan kantor akuntan publik yang independen dan kami melaporkannya secara terbuka kepada publik dan itu setiap tahun sejak Greenpeace Indonesia berdiri," jelasnya.
Sebelumnya, Luhut menyatakan pemerintah akan mengaudit LSM dalam sebuah diskusi yang ditayangkan televisi swasta nasional soal adu data dengan aktivis lingkungan tentang deforestasi yang diklaim pemerintah menurun.
Luhut geram karena menurutnya para LSM ini kerap kali menyebarkan berita-berita yang tidak benar, sehingga harus diaudit.