Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta seluruh anggotanya tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Mereka diminta menertibkan dirinya terlebih dahulu sebelum menegakkan aturan kepada masyarakat selama masa Operasi Patuh Jaya.
"Saya berharap seluruh anggota menertibkan dirinya sebelum menertibkan masyarakat," kata Fadil seusai memimpin apel Operasi Zebra Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).
Atas hal itu, Fadil meminta anggotanya tidak ada satu pun yang melanggar aturan lalu lintas. Salah satunya terkait penggunaan knalpot bising.
"Jangan sampai kita sebagai anggota Polri malah melakukan pelanggaran seperti misalnya menggunakan knalpot bising," katanya.
Baca Juga: Ingat! Motor Bodong Hingga Knalpot Bising Jadi Target Operasi Zebra Jaya 2021
Diketahui, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya mulai hari ini. Pelaksanaannya berlangsung selama 14 hari terhitung hingga 28 November 2021.
Sebanyak 3.070 personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub dikerahkan dalam Operasi Zebra Jaya kali ini.
Fadil menyebut kendaraan dengan knalpot bising hingga pengendara kebut-kebutan menjadi salah satu sasarannya. Sanksi tilang akan diterapkan kepada mereka dan pelanggar lalu lintas lainnya.
"Sasarannya adalah knalpot bising, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) nggak sesuai ketentuan, kemudian kebut-kebutan dan sebagainya," jelas Fadil.
Fadil juga menyinggung soal masih banyaknya pengendara, khususnya sepeda motor yang tidak memasang TNKB lengkap depan dan belakang. Dia berharap para pengendara tersebut dapat lebih disiplin mematuhi aturan.
"Dengan berbagai macam alasan maka saya harap dalam Operasi Zebra ke depan masyarakat yang suka pergi tanpa ajak nomor kendaraannya khususnya plat kendaraan bagian belakang tolong pada kesempatan ini diajak serta," kata dia.
Pelanggar lain yang disoroti Fadil ialah penggunaan strobo dan sirene yang tidak sesuai peruntukan. Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengklaim telah mengidentifikasi titik-titik macet yang biasa ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan strobo dan sirene tersebut.
Baca Juga: Tak Ada Razia, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya Mulai Hari Ini
"Kami sudah identifikasi di mana titik yang sering digunakan untuk lewat lalu gunakan strobo dan sirine tanpa hak," pungkasnya.