Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kendaraan dengan knalpot bising hingga pengendara kebut-kebutan menjadi target Operasi Zebra Jaya 2021. Sanksi tilang akan diterapkan kepada mereka dan pelanggar lalu lintas lainnya.
Hal ini disampaikan Fadil seusai memimpin apel Operasi Zebra Jaya di Lapangan Presisi, Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). Dalam acara tersebut turut hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.
"Sasarannya adalah knalpot bising, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) nggak sesuai ketentuan, kemudian kebut-kebutan dan sebagainya," kata Fadil.
Fadil juga menyinggung soal masih banyaknya pengendara, khususnya sepeda motor yang tidak memasang TNKB lengkap depan dan belakang. Dia berharap para pengendara tersebut dapat lebih disiplin mematuhi aturan.
"Dengan berbagai macam alasan maka saya harap dalam Operasi Zebra ke depan masyarakat yang suka pergi tanpa ajak nomor kendaraannya khususnya plat kendaraan bagian belakang tolong pada kesempatan ini diajak serta," ujar dia.
Pelanggar lain yang disoroti Fadil ialah penggunaan strobo dan sirene yang tidak sesuai peruntukan. Fadil mengklaim telah mengidentifikasi titik-titik macet yang biasa ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan strobo dan sirene tersebut.
Baca Juga: Tak Ada Razia, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya Mulai Hari Ini
"Kami sudah identifikasi di mana titik yang sering digunakan untuk lewat lalu gunakan strobo dan sirine tanpa hak," ujarnya.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya mulai hari ini. Pelaksanaannya berlangsung selama 14 hari terhitung hingga 28 November 2021.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo ketika itu menyampaikan bahwasannya operasi ini akan menyasar ke titik-titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Beberapa titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas itu di antaranya Jakarta Selatan yang meliputi; Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang. Kemudian Jakarta Timur; Jalan Banjir Kanal Timur (BKT), Jalan Panjaitan, dan Jalan Sutoyo.
Lalu Jakarta Barat; Jalan S Parman, Roxy Grogol Petamburan, dan Jalan Daan Mogot. Sedangkan Jakarta Pusat diutamakan di sekitar Jalan Gunung Sahari.
Baca Juga: Selain Pelat Nomor Khusus, Polisi Bidik Knalpot Bising Dalam Operasi Zebra Jaya 2021
"Berbeda dengan Operasi Zebra Jaya sebelumnya, operasi di tahun 2021 ini tak ada razia karena riskan menimbulkan kerumunan. Jadi kami akan patroli keliling," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/11).