KPK Gali Keterangan Saksi Terkait Temuan Barang Bukti Kasus DID Kabupaten Tabanan

Senin, 15 November 2021 | 08:07 WIB
KPK Gali Keterangan Saksi Terkait Temuan Barang Bukti Kasus DID Kabupaten Tabanan
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi sejumlah barang bukti perkara korupsi Dana Insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali tahun 2018, kepada saksi Kepala Bagian Perencanaan dan Strategis Bank BPD Bali, I Dewa Ayu Rai Widyastuti.

Keterangan I Dewa digali penyidik, terkait temuan sejumlah bukti dugaan korupsi berupa dokumen maupun elektronik dari penggeledahan di rumah para pihak yang diduga terkait kasus ini.

"Dikonfirmasi antara lain mengenai barang bukti yang telah disita, yang ditemukan saat tim penyidik menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Senin (15/11/2021).

"Selain dokumen, dalam penggeledahan tersebut tim Penyidik juga menyita di antaranya barang bukti elektronik," ujarnya.

Baca Juga: KPK Cecar Bekas Bupati Tabanan NI Putu Eka Soal Persetujuan Dana Insentif Daerah

Hingga kini, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka. Pihaknya kini masih terus melakukan pengumpulan barang bukti. Meski pperkara ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

Penetapan status tersangka diumumkan KPK, sekaligus dilakukan upaya penahanan terhadap pihak-pihak yang telah terbukti melakukan korupsi.

"Pengumuman penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," kata Jubir KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Ali pun berharap kepada masyarakat untuk terus memantau kinerja KPK dalam perkembangan kasus yang tengah ditangani.

"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," imbuhnya.

Baca Juga: Rektor Unud Akan Bebas Tugaskan Dosen yang Terseret Dugaan Korupsi DID Tabanan

Sebelumnya, KPK diketahui sudah memeriksa I Dewa Nyoman. Selain dosen, Ia juga sebagai Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan dan Staf Khusus Bupati Tabanan periode 2016 sampai 2021.

Dalam pemeriksaan itu, I Nyoman Made dicecar penyidik KPK terkait adanya komunikasi dengan sejumlah pihak mengenai pembahasan DID Tabanan Bali tahun 2018 yang kini telah berujung rasuah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI