"Jika MAKI tidak dilakukan diaudit, maka MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena tidak menerbitkan Surat Keputusan perintah audit kepada MAKI," kata Boyamin menegaskan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan mengaudit "non-goverment organisation" (NGO) atau LSM di Indonesia.
Menurut dia, audit dilakukan karena ada LSM-LSM yang dituduhnya telah menyebarkan informasi yang tidak benar.
Pernyataan tersebut menanggapi bantahan dari aktivis lingkungan mengenai data deforestasi yang diklaim pemerintah menurun. (Sumber: Antara)