Kasus Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Pencari Jodoh, Polda Metro Tangkap Puluhan WNA

Sabtu, 13 November 2021 | 18:15 WIB
Kasus Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Pencari Jodoh, Polda Metro Tangkap Puluhan WNA
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap puluhan warga negara asing (WNA) asal Cina dan Vietnam terkait kasus penipuan dan pemerasan lintas negara melalui aplikasi datting atau cari jodoh. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penangkapan akhirnya dilakukan di tiga lokasi berbeda di Jakarta Barat. Mulai dari Jalan Cengkeh Jakarta Barat, ruko di Mangga Besar, dan ruko di Gajah Mada.

Atas perbuatan mereka, puluahan pelaku dijerat dengan Pasal 30 junto Pasal 48 atau Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 35 junto Pasal 51 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI