Tepergok Masturbasi di Kereta Berkali-kali, Pria Ini Didenda Rp 20 Juta

Sabtu, 13 November 2021 | 12:30 WIB
Tepergok Masturbasi di Kereta Berkali-kali, Pria Ini Didenda Rp 20 Juta
Ilustrasi kereta api di Italia. (Pixabay/benfuenfundachtzig)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wanita lain yang duduk di seberang korban melihat apa yang dilakukan Lee. Saat dia ditemani oleh keponakannya yang berusia delapan tahun, wanita itu menggeser tubuhnya agar keponakannya tidak melihat apa yang sedang dilakukan Lee.

Setelah Lee melakukan tindakannya, ia turun di Stasiun Khatib. Para wanita itu kemudian melaporkan apa yang terjadi kepada petugas stasiun.

Jaksa menuntut denda sebesar 2.000 dolar Singapura (Rp 20,9 juta). Lee, yang tidak memiliki pengacara, meminta agar hukumannya dikurangi.

"Saya tidak punya uang karena saya telah kehilangan pekerjaan selama dua bulan terakhir. Saya ingin menjalani hukuman penjara," katanya melalui seorang penerjemah.

Namun, terlepas dari apa yang dia katakan, Lee kemudian membayar denda dan tidak harus menjalani hukuman penjara delapan hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI