Suara.com - Anggota Polda Banten operasi tangkap tangan terhadap lima orang di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11/2021), malam.
Lima orang yang ditanggkap terdiri dari empat pegawai dan seorang lurah, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Komisaris Besar Dedi Supriadi, hari ini.
Dalam operasi, aparat mengamankan beberapa berkas dan amplop berisi uang tunai. "Selanjutnya kami masih melakukan pendalaman," kata Dedi.
Polisi telah memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.
Baca Juga: Inovasi Layanan Digital, ATR/BPN Luncurkan Loketku dan Aplikasi Informasi Publik Online
Para pegawai BPN Lebak itu bekerja pada bidang survei dan pengukuran.
"Selanjutnya terhadap lima oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata Dedi.
Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan "Polda Banten serius melalukan penindakan tegas terhadap oknum kasus tindak pidana korupsi."
Polda Banten akan menyampaikan informasi lengkap hasil OTT pada Senin (15/11/2021).
Baca Juga: Uang Konsinyasi Ada di Pengadilan, BPN Sayangkan Penutupan Akses Tol Balsam Oleh Warga