Kisah Penagih Utang Nasabah Pinjol Jadi Tersangka: Bos Mereka Leha-leha di China

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 13 November 2021 | 06:22 WIB
Kisah Penagih Utang Nasabah Pinjol Jadi Tersangka: Bos Mereka Leha-leha di China
Ilustrasi tersangka kasus pinjol ilegal [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua orang ini siap melakukan apa saja supaya berhasil menagih utang nasabah pinjaman online demi gaji serta bonus besar.

Mereka tidak akan pernah mengasihani nasabah. Tak peduli dengan kondisi nasabah. Mereka akan menangih, bahkan mengancam dengan kekerasan. Juga menyedot data pribadi dari ponsel dan menyebarkannya ke orang-orang.

AH (27) yang menjadi team leader sebuah perusahaan di Jakarta yang operasinya dikendalikan dari China dengan gaji Rp10 juta per bulan. RA (21) yang menjadi penagih digaji Rp4 juta - Rp5 juta.

"Akan mendapat bonus bila melakukan penagihan lebih cepat, dapat bonus dari atasannya mereka. Menggunakan ancaman kekerasan untuk memenuhi target," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso di Jakarta.

Bismo menunjukkan beberapa contoh ancaman verbal yang biasa dipakai para penagih utang itu untuk menekan nasabah. Bahasanya tajam dan memang bisa membikin nasabah deg-degan.

Setiap hari, mereka menagih 10 nasabah.

Catatan Polres Metro Jakarta Barat menyebutkan ada 15 nasabah yang telah menjadi korban teror.

Keberanian seorang nasabah 

Morin (33) menceritakan bagaimana dia dikerjai setelah melakukan pinjaman online.

Baca Juga: Harus Independen, Otoritas Pelindungan Data Pribadi Tak Boleh di bawah Kendali Pemerintah

Perempuan ini hanyalah satu dari ribuan penduduk Indonesia yang menjadi korban penyedia aplikasi pinjol ilegal. Data yang diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika selama Oktober 2021 saja tercatat ada 5.327 laporan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI