Suara.com - Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Zebra Jaya selama 14 hari. Pelaksanaannya dimulai sejak 15 hingga 28 November 2021.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan operasi ini akan menyasar titik-titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
"Hari Senin besok 15 November sampai 28 November 2021. Jadi 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/11/2021).
Titik-titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas itu di antaranya Jakarta Selatan; Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang. Jakarta Timur; Jalan Banjir Kanal Timur (BKT), Jalan Panjaitan, dan Jalan Sutoyo.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Penipuan, Putri Nia Daniaty Ditahan Polda Metro Jaya
Jakarta Barat; Jalan S Parman, Roxy Grogol Petamburan, dan Jalan Daan Mogot. Jakarta Pusat diutamakan di sekitar Jalan Gunung Sahari.
"Berbeda dengan Operasi Zebra Jaya sebelumnya, operasi di tahun 2021 ini tak ada razia karena riskan menimbulkan kerumunan. Jadi kami akan patroli keliling," pungkas Sambodo.