Ancam Satroni Nasabah hingga Sebar Identitas, 2 Karyawati Pinjol Uang Hits jadi Tersangka

Jum'at, 12 November 2021 | 18:00 WIB
Ancam Satroni Nasabah hingga Sebar Identitas, 2 Karyawati Pinjol Uang Hits jadi Tersangka
Ancam Satroni Nasabah hingga Sebar Identitas, 2 Karyawati Pinjol Uang Hits jadi Tersangka. Ilustrasi pekerja pinjol ilegal yang ditangkap polisi. [Suara.com/Cesar Yudistira]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya juga enggak tahu bunga yang harus dibayar dalam waktu satu pekan itu berapa, karena sudah terlanjur pinjam ya sudah," ujar Morin kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (11/11/2021).

Belum masuk jatuh tempo atau sekitar lima hari, tiba-tiba pihak aplikasi pinjol menghubungi Morin meminta agar uang Rp 3 juta yang dipinjamnya segera dilunasi.

Karena merasa belum jatuh tempo dia memilih tidak mengindahkan tagihan tersebut. Namun, pihak pinjol menghubunginya setiap hari, hingga diancam identitas pribadinya akan disebar. Bahkan Morin juga diancam akan didatangi ke rumahnya.

Seorang perempuan bernama Morin (33) menjadi korban pinjaman online (pinjol). (Suara.com/Yaumal)
Seorang perempuan bernama Morin (33) menjadi korban pinjaman online (pinjol). (Suara.com/Yaumal)

"Ada ancaman juga 'Kamu hati-hati saya tahu rumah kamu di mana', dia sampai segitunya," kata Morin.

Mendapat pesan itu, Morin langsung melunasi hutangnya. Dia berpikir jika urusannya dengan pihak pinjol telah selesai. Namun beberapa hari kemudian dia dihubungi kembali oleh pihak pinjol dengan dali, Morin masih memiliki hutang senilai Rp 3 juta.

Tidak terima dengan hal itu, dia lantas melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Karena merasa saya enggak minjam dan dapat ancaman fisik atau penyebaran data, akhirnya saya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI