Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menyebut penyelenggaraan Formula E dipaksakan oleh Pemprov DKI untuk menutupi sejumlah program kerja Gubernur Anies Baswedan yang tidak terealisasi.
Gembong menyinggung sejumlah janji kampanye Anies seperti program OK-OCE, rumah DP Nol persen, hingga penanggulangan banjir di Ibu Kota.
"Kenapa sih Formula E jadi program prioritas? Jawabanya sederhana; untuk menutupi semua program yang banyak tidak terealisasi, OK-OCE nol, DP nol, Banjir nol, karena semua nol maka dia ngejar ini, biar semua rakyat Jakarta lupa," kata Gembong di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021).
Dia menilai Anies ngotot menggelar Formula E di tengah kondisi ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 karena ingin mengalihkan perhatian warga Jakarta akan janji-janjinya.
Baca Juga: Ditanya soal Nyapres 2024, Anies Baswedan: Saya Lagi Ngurusi Jakarta
"Yang tadinya kebanjiran jadi lupa, yang dijanjikan dapat rumah jadi lupa, yang tadinya dijanjikan jadi wirausahawan baru lupa, teralihkan dengan tontonan Formula E," sambungnya.
Dia memastikan desakan dari anggota dewan untuk interpelasi Formula E masih akan terus ditagih ke Anies setelah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diketok palu.
"Waktu kita tersita untuk pembahasan APBD 2022, setelah paripurna APBD 2022 kita akan dorong untuk kembali fokus ke interpelasi. ya, akhir November ya. karena itu barang masih on," pungkas Gembong.
Diketahui, DPRD DKI mengajukan interpelasi kepada Anies untuk menjelaskan sejumlah kejanggalan dari rencana penyelenggaraan Formula E.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut menyelidiki rencana menggelar ajang balap mobil listrik.
Baca Juga: Menteri-menteri Jokowi hingga Anies Baswedan, 9 Pejabat yang Diroasting Kiky Saputri
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman tentang Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021 lalu.
Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto serta didampingi oleh Ketua TGUPP bidang Penegakan Hukum Bambang Widjojanto dan Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.