Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah telah terjadi deadlock soal belum ditetapkannya jadwal penyelenggaran Pemilu 2024. KPU menyebut perlu kajian mendalam agar nantinya tidak ada kesalahan dalam penyelenggaraannya.
"Saya kira itu bukan deadlock. Masih ada waktu untuk berkoordinasi dan menindaklanjutinya," kata Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka kepada wartawan, Jumat (12/10/2021).
Dewa mengatakan, jadwal dan tahapan Pemilu merupakan hal yang sangat penting. Sehingga, kata dia, perlu kajian yang mendalam agar meminimalisir kesalahan di kemudian hari.
"Memerlukan kajian yang mendalam agar tidak salah. Masukan-masukan para stakeholder juga menjadi sangat penting," katanya.
Baca Juga: Dukungan Makin Deras, Giliran Warga Kota Tegal Dukung Ganjar Pranowo Maju Capres 2024
Lebih lanjut, KPU sendiri menurutnya perinsipnya tetap mengacu pada perundang-undangan yang berlaku termasuk ketentuan terkait tahapan, aspek tata kelola penyelenggaraan, serta pertimbangan kompleksitas dan kesinambungan.
"Namun demikian masukan-masukan dari pihak-pihak terkait juga tetap menjadi atensi KPU," tuturnya.
Terakhir, Dewa berharap segera ada komunikasi dan koordinasi yang baik antara semua pihak. Hal itu dilakukan agar ada titik temu terkait jadwal penyelenggaran pemilu.
"Diharapkan akan ada titik temu dan solusi terbaik dlm rangka memastikan keputusan yang diambil akan dapat dilaksanakan secara efektif," tandasnya.
Berpotensi Molor
Baca Juga: Tak Dianggap NasDem Jadi Saingan di Pemilu 2024, Begini Kata Gerindra
Sebelumnya, penetapan jadwal Pemilu 2024 berpotensi molor. Ini dikarenakan hingga sejauh ini pemerintah dan KPU tidak mencapai kata sepakat soal tanggal Pemilu.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menambahkan bahwa penetapan jadwal pencoblosan juga berpotensi molor, jika sampai masa sidang ini, baik pemerintah dan KPU belum satu suara terkait tanggal Pemilu.
"Kalau kita enggak bisa tetapkan sekarang, di masa sidang ini, pasti akan molor. Karena kan gini, DPR sudah reses lagi, ketika masuk Januari," kata Saan di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Belum lagi kepengurusan KPU yang akan berakhir pada Februari 2022 dan segera digantikan oleh komisioner baru.
"Itu masa KPU lama kan habis di Februari, kita sudah mau akan seleksi KPU baru di Januari-Februari. Makanya kita juga ingin KPU yang mendatang tidak terbebani urusan-urusan teknis menyangkut soal ini," ujar Saan.
Walau berpotensi mundur, Saan menegaskan tidak ada dampak jika penetapan tanggal pencoblosan molor.