Suara.com - Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah mengaku kecewa dan mempertanyakan penanganan atas kasus dugaan pencabulan anak oleh anggota DPR RI inisial MM. Ia menganggap penanganan kasus itu tidak ada kemajuan.
"Ini hampir seperti jalan di tempat, saya gak tahu kenapa, apa karena korbannya anak rakyat yang susah dan pelakunya adalah anggota DPR RI aktif?" kata Iskandarsyah dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).
Iskandarsyah mengatakan penanganan kasus tersebut seperti diulur-ulur tanpa penjelasan. Namun begitu, ia mengatakan tetap mengawal kasus tersebut.
"Saya melihat kasus ini dari kacamata politik, bukan dari kacamata hukum karena saya tidak akan pernah mau masuk ke wilayah itu. Pelaku adalah orang politik, anggota parlemen itukan orang politik, itu yang menjadi sorotan saya," ujar Iskandarsyah.
Ia merasakan pelaku yang merupakan pejabat tidak tersentuh hukum lantaran korbannya merupakan rakyat biasa.
"Hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau rakyat korbannya maka selesai, kalau pejabat pelakunya tanpa tekanan publik, maka seperti sagu tanpa minum, seret rasanya."
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menanggapi ihwal anggota DPR inisial MM yang diduga melakukan pencabulan anak. MM bahkan bakal dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh kuasa hukum korban.
Menurut Muhaimin setia pelanggaran oleh wakil rakyat memang harus diproses MKD.
"Tentu setiap pelanggaran harus diproses di Mahkamah Kehormatan," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen DPR, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: DPR: Pemerintah Harus Fokus Produksi Vaksin Merah Putih
Namun begitu, dugaan itu perlu dikonfirmasi lebih dulu kebenarannya. Muhaimin sendiri mengaku baru mengetahui ihwal kasus yang menyeret MM.