Suara.com - Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah mengaku kecewa dan mempertanyakan penanganan atas kasus dugaan pencabulan anak oleh anggota DPR RI inisial MM. Ia menganggap penanganan kasus itu tidak ada kemajuan.
"Ini hampir seperti jalan di tempat, saya gak tahu kenapa, apa karena korbannya anak rakyat yang susah dan pelakunya adalah anggota DPR RI aktif?" kata Iskandarsyah dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).
Iskandarsyah mengatakan penanganan kasus tersebut seperti diulur-ulur tanpa penjelasan. Namun begitu, ia mengatakan tetap mengawal kasus tersebut.
"Saya melihat kasus ini dari kacamata politik, bukan dari kacamata hukum karena saya tidak akan pernah mau masuk ke wilayah itu. Pelaku adalah orang politik, anggota parlemen itukan orang politik, itu yang menjadi sorotan saya," ujar Iskandarsyah.
Baca Juga: DPR: Pemerintah Harus Fokus Produksi Vaksin Merah Putih
Ia merasakan pelaku yang merupakan pejabat tidak tersentuh hukum lantaran korbannya merupakan rakyat biasa.
"Hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau rakyat korbannya maka selesai, kalau pejabat pelakunya tanpa tekanan publik, maka seperti sagu tanpa minum, seret rasanya."
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menanggapi ihwal anggota DPR inisial MM yang diduga melakukan pencabulan anak. MM bahkan bakal dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh kuasa hukum korban.
Menurut Muhaimin setia pelanggaran oleh wakil rakyat memang harus diproses MKD.
"Tentu setiap pelanggaran harus diproses di Mahkamah Kehormatan," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen DPR, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: Puan Maharani Hujan-hujanan Tanam Padi, Susi Pudjiastuti Beri Komentar Menohok
Namun begitu, dugaan itu perlu dikonfirmasi lebih dulu kebenarannya. Muhaimin sendiri mengaku baru mengetahui ihwal kasus yang menyeret MM.
"Tinggal apakah itu fitnah, apakah itu berdasarkan bukti, nanti mekanisme Mahkamah Kehormatan DPR yang akan mengkaji, meneliti bahkan menyelidiki apa yang sesungguhnya dari laporan itu," kata Muhaimin.
"Silakan saja semuanya diperkuat datanya kalau memang kuat."
Sebelumnya, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah mengatakan ia bersama kuasa hukum korban pencabulan anak akan menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada siang ini. Kehadiran tersebut untuk melaporkan anggota DPR inisial MM dari Fraksi PAN.
MM diduga merupakan pelaku pencabulan terhadap anak.
"Insyaallah jadi. Sekitar jam 12-an," kata Iskandarsyah dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).
Sebelumnya, Iskandarsyah mengatakan pihaknya bersama kuasa hukum yang akan langsung membuat laporan di MKD. Untuk pihak keluarga sendiri tidak ikut, lantaran sudah memberikan kuasa kepada kuasa hukum.
"Insyaallah saya akan dampingi kuasa hukum korban untuk ke MKD Senin besok," kata Iskandarsyah dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/10/2021).
Iskandarsyah mengatakan anggota DPR terkait yang akan dilaporkan ialah anggota Fraksi PAN inisial MM. ia belum membeberkan lebih detail terkait terduga pelaku.
"Kalau namanya masih rahasiakan. Komisi kurang tahu. Inisialnya MM," ujar Iskandarsyah.
Adapun ETOS ikut mendampingi untuk melihat permasalahan tersebut dari kacamata politik. Iskandarsyah menyampaikan Fraksi PAN harus bersikap terkait dugaan anggotanya di parlemen dalam kasus pencabulan anak.
"Yang saya amati, yang perlu digarisbawahi teman-teman orang, organisasi yang paling bertanggung jawab adalah PAN. Parti politik yang mengusung beliau sampai ke sana. Bagaimana ceritanya PAN bisa meloloskan anggota legislatif yang moralnya nggak karuan kayak gitu," tuturnya
Sementara itu sebelumnya kuasa hukum korban, Gangan melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Iskandarsyah mengatakan sudah diproses Baresrkim pada 27 Oktober 2021.
"LP-nya sudah, sudah dibuat pengaduan biar sambil berprosss terus kuasa hukum yang lebih paham krena kita harus kumpulkan bukti bukti alhamdulillah bukti buktinya sudah terkumpul" ujar Iskandarsyah.
"Tinggal kita percayakan kasus ini kepada Bareskrim untuk bisa diselesaikan sampai tuntas," tandasnya.
Sebelumnya, seorang anggota DPR RI periode 2019-2024 diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini rencananya akan dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/10/2021) hari ini.
Berdasar surat undangan yang ditujukan kepada wartawan, laporan ini akan dilayangkan oleh kuasa hukum korban bersama ETOS Indonesia Institute, KPAI, hingga UPTP2TP2A.
Dikonfirmasi terkait hal itu, kuasa hukum korban, Gangan membenarkan akan membuat laporan ke Bareskrim Polri.
"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak di bawah umur dengan ancaman dan tekanan," kata Gangan saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).
Kendati begitu, Gangan tidak berani menyebut identitas anggota DPR selaku terduga pelaku. Sebab menurutnya hal ini baru dalam tahap hendak dilaporkan.
"Belum berani menyebutkan inisial, apalagi nama karena baru mau LP (laporan polisi)," katanya.