Bukan Reses, Wakil Rakyat DKI Minta Duit Rp 40 Juta per Bulan untuk Kunjungan Warga

Jum'at, 12 November 2021 | 17:16 WIB
Bukan Reses, Wakil Rakyat DKI Minta Duit Rp 40 Juta per Bulan untuk Kunjungan Warga
Bukan Reses, Wakil Rakyat DKI Minta Duit Rp 40 Juta per Bulan untuk Kunjungan Warga. Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengajukan anggaran untuk kunjungan kerja ke daerah pemilihannya setiap bulan, per anggota dewan akan dapat Rp 40 juta setiap bulannya.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI Augustinus menjelaskan, kegiatan kunjungan dewan ke dapil tiap bulan ini berbeda dengan agenda reses yang sudah dianggarkan tiga kali dalam setahun.

"Memang di Permendagri 90/2019 itu kan ada kegiatan kunjungan kerja daerah. Itu bukan reses tapi semacam pra reses, dengan dasar itu kita menganggarkan setiap bulannya untuk anggota dewan ke dapil masing-masing," kata Augustinus saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).

Dia mengungkapkan, total anggaran untuk kegiatan ini sebesar Rp 49 miliar per tahun, artinya jika dibagi ke 106 anggota dewan maka per orang akan mendapatkan dana sekitar Rp 40 juta per bulan.

Baca Juga: Harap TPAD Kaji Ulang Alokasi BTT 2022, Ketua DPRD DKI Minta Nilainya Disamakan 2019

"Jadi perbulannya itu kurang lebih Rp 49 miliar untuk 106 anggota. Satu anggota sekali kunjungan itu Rp40 juta, sebulan itu Rp4 miliar untuk 106 anggota," jelasnya.

Augustinus merinci, uang Rp40 juta itu akan digunakan untuk kebutuhan logistik dan operasional anggota dewan saat berkunjung ke dapil, mulai dari konsumsi hingga sewa tenda.

"Kunjungan ke daerah itu ada masyarakat yang diundang diberi snack dan makan. Ada berupa buku sama pulpen, ada sewa bangku, tenda. Tapi tidak ada narasumber karena kalau ini tidak ada narasumber di daerah pemilihan," ungkap Augustinus.

Kegiatan ini, lanjut Augustinus, harus dimanfaatkan oleh anggota dewan untuk menyerap aspirasi sekaligus mensosialisasikan semua kebijakan pemerintah sesuai dengan bidangnya di dapil masing-masing.

"Mirip seperti reses, jadi setiap mereka melakukan komunikasi dengan masyarakat, ada masalah di dapil masing-masing terus laporannya sesuai dengan komisi masing-masing," terangnya.

Baca Juga: Honor Naik 10 Persen, DPRD DKI: Bentuk Rasa Sayang Kami ke Guru PAUD dan Honorer

Rencananya, kegiatan ini akan diajukan ke Rencana Kerja Tahunan DPRD DKI dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PAS) Tahun Anggaran 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI