Pengadilan Militer Myanmar Vonis Wartawan AS 11 Tahun Penjara

SiswantoBBC Suara.Com
Jum'at, 12 November 2021 | 15:09 WIB
Pengadilan Militer Myanmar Vonis Wartawan AS 11 Tahun Penjara
BBC
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan militer Myanmar telah menjatuhkan vonis hukuman 11 tahun penjara terhadap wartawan asal Amerika Serikat Danny Fenster.

Fenster dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Imigrasi, menjalin relasi yang melanggar hukum, dan menghasut publik untuk melawan militer.

Pekan ini Fenster juga dituntut atas tuduhan makar dan terorisme, perbuatan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Akan tetapi, pengadilan belum menjatuhkan vonis atas dua tuduhan tersebut.

Baca Juga: PBB Minta Militer Dan Milisi Di Myanmar Hentikan Pertempuran

Siapa Danny Fenster?

Danny Fenster adalah redaktur pelaksana situs berita berbahasa Inggris, Frontier Myanmar. Situs yang berbasis di Yangon itu menyebut lembaganya sebagai media yang independen. Selama ini situs tersebut dikenal banyak meliput kudeta militer di Myanmar.

Fenster telah bekerja untuk Frontier Myanmar selama sekitar setahun. Pria berusia 37 tahun itu ditangkap di Bandara Internasional Yangon pada Mei lalu, saat hendak bepergian keluar Myanmar untuk menemui keluarganya.

Hingga kini dia masih ditahan di Penjara Insein, Kota Yangon.

Baca juga:

Fenster adalah satu dari puluhan wartawan yang ditahan sejak kudeta militer berlangsung pada Februari 2021 lalu.

Baca Juga: PSSI Ingin Timnas Indonesia Kalahkan Afghanistan dan Myanmar Demi Naikkan Ranking FIFA

Menurut Frontier, gugatan terhadap Fenster dilayangkan karena dia pernah bekerja untuk media Myanmar Now.

"Semua tuntutan didasarkan pada tuduhan bahwa dia pernah bekerja untuk Myanmar Now, media yang telah dilarang. Danny sudah mengundurkan diri dari Myanmar Now pada Juli 2020 dan bergabung dengan Frontier bulan berikutnya. Sehingga pada saat dia ditangkap paa Mei 2021, dia sudah bekerja dengan Frontier selama lebih dari sembilan bulan," sebut situs Frontier.

"Sama sekali tidak ada dasar untuk menjatuhkan hukuman terhadap Danny berdasarkan tuduhan-tuduhan itu," sambungnya.

Sejak kudeta berlangsung, junta militer Myanmar telah membungkam seluruh media independen serta menangkap puluhan wartawan.

Respons AS

Sedikitnya 1.178 orang dibunuh dan 7.355 ditahan, digugat, atau dijatuhi hukuman sejak militer mengambil alih kekuasaan.

Bulan lalu, junta militer membebaskan ratusan tahanan politik, namun Fenster tidak termasuk di antara mereka.

Amerika Serikat telah mendesak junta militer Myanmar untuk membebaskan Fenster sesegera mungkin.

"Penahanan Danny yang benar-benar tidak adil gamblang terlihat oleh dunia," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS kepada kantor berita AFP.

"Rezim harus mengambil langkah bijak berupa pembebasannya sekarang… Penahanannya secara berkelanjutan tidak bisa diterima. Jurnalisme bukanlah kejahatan."

Saudara kandung Danny, Bryan Fenster, mengirim pesan kepada kantor berita Reuters.

"Hati kami bersedih dengan tuduhan-tuduhan ini, sama seperti tuduhan-tuduhan lain terhadap Danny."

REKOMENDASI

TERKINI