Suara.com - Bareskrim Polri tengah menyusun petunjuk arah alias jukrah bagi anggota untuk memberantas mafia pelabuhan. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
"Sedang kita susun petunjuk arah (jukrah) ke jajaran dengan penekanan kembali Bapak Menko Marves," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).
Agus mengklaim pihaknya sejauh ini juga telah melalui pengawasan terhadap praktik kecurangan di pelabuhan. Meskipun menurutnya hal ini masih melulu atas adanya laporan.
"Pengawasan praktik kecurangan yang berdampak ekonomi biaya tinggi di pelabuhan juga dilakukan, lebih kepada adanya laporan dulu dari pelaku usaha yang mengalami," katanya.
Baca Juga: Mediasi di Polda Metro Jaya, Luhut Siap Bertemu Haris Azhar Senin Depan
Luhut sebelumnya meminta Polri, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membersihkan mafia di pelabuhan.
Dia menyarankan ketiga lembaga penegak hukum itu membentuk sebuah satuan tugas alias satgas.
"Saya mohon KPK dengan Kejaksaan, polisi ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan," kata Luhut dalam webinar Stranas PK bertajuk 'Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan', Kamis (11/11/2021).