Ia masih meminta waktu terkait pemeriksaan sejumlah oknum tersebut. Bahkan tidak hanya oknum petugas tapi juga termasuk beberapa warga binaan yang dimintai keterangan.
"Karena begini pemeriksaan itu tidak bisa hanya kami ambil kesimpulan dari yang terlapor atau petugas. Kami harus buktikan dengan warga binaan, misalnya petugas tidak mengaku ternyata dari warga binaan ada. Ini yang kami harus pelan-pelan butuh waktu. Jadi tolong kasih waktu kepada kami," tuturnya.
Sebelumnya, ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu. Laporan itu terkait dengan dugaan tindakan penyiksaan oleh oknum-oknum di Lapas Pakem tersebut.
Hingga Jumat, (5/11/2021) kemarin tercatat sudah ada 58 orang yang terdiri dari saksi dan mantan WBP yang mengaku sebagai korban penyiksaan di lapas tersebut.
Selain itu sebagai tindaklanjut atas kejadian ini sebanyak lima petugas Lapas Narkotika Pakem juga telah dicopot sementara pada Kamis (4/11/2021) kemarin. Menyusul hasil investigasi sementara yang menyatakan kelima petugas itu terindikasi telah melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP.