Petugas Lapas Narkotika Diduga Dianiaya Napi, Habiburokhman Minta Pelakunya Dihukum Berat

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah
Petugas Lapas Narkotika Diduga Dianiaya Napi, Habiburokhman Minta Pelakunya Dihukum Berat
Petugas Lapas Narkotika Diduga Dianiaya Napi, Habiburokhman Minta Pelakunya Dihukum Berat. Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Suara.com/Novian)

"Ya kami minta diusut tuntas, baik dari segi kedinasan maupun hukum pidana."

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta sejumlah petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang terlibat dugaan penganiayaan terhadap narapidana untuk diusut tuntas. Bila perlu, kata Habiburokhman pelaku dibawa ke ranah hukum.

"Ya kami minta diusut tuntas, baik dari segi kedinasan maupun hukum pidana," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).

Ia mengatakan hukuman berat harus diterapkan kepada oknum-oknum petugas yang bersikap di luar wewenang. 

"Oknum yang bersalah lakukan kekerasan harus dihukum berat agar ada efek jera dan tidak menjadi pola di tempat-tempat lain," kata Habiburokhman.

Baca Juga: Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi

Diketahui, sejumlah oknum petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang diperiksa Kanwil Kemenkumham DIY mengakui sudah melakukan tindak yang diduga sebagai kekerasan kepada warga binaan permasyarakatan (WBP). Meski begitu oknum-oknum itu masih terus diperiksa.

"Iya, beberapa (oknum) sudah mengakui yang hasil pemeriksaan mereka melakukan tindakan berlebihan termasuk mungkin ya kekerasannya ada," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (11/11/2021).

Kendati begitu, Budi masih enggan untuk mengungkapkan siapa saja sejumlah oknum yang telah mengakui perbuatannya itu. Ia hanya berjanji untuk tetap transparan dalam pemeriksaan kasus ini.

"Ya biarlah nanti itu, kasihan, yang penting nanti difollow up. Kami akan transparan yang salah tetap akan kami tindak ya," tegasnya.

Budi sendiri juga belum bisa menyimpulkan secara cepat apakah memang pengakuan oknum itu tergolong ke dalam tindakan kekerasan yang tergolong sadis. Ia menyerahkan kepada tim pemeriksa terkait kesimpulan perkara ini.

Baca Juga: Komisi III DPR Akhirnya Ungkap Alasan Gelar Rapat Tertutup Dengan Jampidsus, Begini Katanya

"Saya belum bisa menyimpulkan karena saya tidak langsung menjadi tim pemeriksa biar nanti dirumuskan," ucapnya.