Masinis di Jepang Tuntut Perusahaan Rp 275 Juta karena Gajinya Dipotong Rp 7 Ribu

Jum'at, 12 November 2021 | 11:46 WIB
Masinis di Jepang Tuntut Perusahaan Rp 275 Juta karena Gajinya Dipotong Rp 7 Ribu
Ilustrasi kereta api di Jepang. (Pixabay/Merdanata)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meskipun publik berpihak pada masinis selama kasus ini berlangsung, ketepatan waktu dan keselamatan Japan Rail yang luar biasa menghadirkan argumen yang kuat untuk menegakkan waktu hingga menit yang tepat.

Selain itu, kesalahan manusia dapat mengakibatkan konsekuensi yang parah ketika Anda menjadi bagian dari tim yang bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraan jutaan penumpang setiap hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI