Jubir Kubu Moeldoko: AHY Ingin Merusak Citra dan Mendeskreditkan Pemerintahan Jokowi

Jum'at, 12 November 2021 | 10:53 WIB
Jubir Kubu Moeldoko: AHY Ingin Merusak Citra dan Mendeskreditkan Pemerintahan Jokowi
Jubir Kubu Moeldoko: AHY Ingin Merusak Citra dan Mendeskreditkan Pemerintahan Jokowi. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) usai KLB Deli Serdang atau kubu Moeldoko ditolak pemerintah. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pernyataan AHY

AHY sebelumnya menyambut baik keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak uji materi atau Judicial Review AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang diajukan mantan kader dengan pendampingan hukum Yusril Ihza Mahendra.

AHY menyampaikan hal itu melalui video yang ia kirimkan dari Amerika Serikat lantaran harus menemani ayahnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang jalani pengobatan kanker prostat. Ia mendengar putusan tersebut berawal dari Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat Hinca Panjaitan.

"Alhamdulillah, tentu kami sangat menyambut gembira keputusan ini. Keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal. Kami yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk di akal," kata AHY dalam video, Rabu (10/11/2021).

AHY menilai, JR AD/ART yang diajukan sejumlah mantan kader Demokrat hanya akal-akalan KSP Moeldoko. Tujuan akhir dari akal-akalan tersebut yakni untuk mengambil alih kepemimpinan Demokrat.

"Padahal jika kita analogikan Partai Demokrat ini sebagai aset properti, maka sertifikat yang sah dan diakui pemerintah hanya satu, yakni yang sekarang saya kantongi dan saya pegang mandatnya hingga 2025. Tidak pernah KSP Moeldoko mendapatkan sertifikat dari Pemerintah atas kepemilikan properti itu. Jadi tidak ada hak apapun bagi KSP Moeldoko atas Partai Demokrat," tuturnya.

Dalam perjalannya, kata dia, salah satu mantan kader yang tadinya turut membantu pengajuan uji materi memilih mengundurkan diri. Dan akhirnya justru meminta maaf dan direkrut kembali oleh AHY ke Demokrat.

Lebih lanjut, adanya putusan MA tersebut, kata AHY, bukan tanpa usaha tim yang bekerja keras dalam melawan kubu Moeldoko. Ia pun memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak termasuk Menkumham Yasonna Laoly.

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Mahkamah Agung, Bapak Muhammad Syarifudin beserta seluruh jajarannya, khususnya para Hakim Agung yang telah menunjukkan integritas, serta menempuh jalan yang lurus dan terang benderang, untuk tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini," tuturnya.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Disebut 'Patung Istana', Begini Isi Kritik Selengkapnya

"Kedua, saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum & HAM, Bapak Yasonna Laoly selaku pihak tergugat, beserta jajarannya – termasuk Dirjen Administrasi Hukum Umum, Bapak Cahyo Rahadian Muzhar, yang telah memberikan pandangan hukumnya yang jelas terhadap gugatan ini," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI