Suara.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur membentuk tim terpadu untuk mengungkap kasus penemuan jenazah seorang wanita dan bayi yang terkubur di lokasi proyek galian pipa sistem penyediaan air minum di Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kapolda NTT Inspektur Jenderal Lotharia Latif mengatakan kasus ini masih terus dalam penyelidikan tetapi dia mengatakan bersama Ditreskrimum Polda sudah membentuk tim terpadu.
"Kasus ini juga menjadi antensi saya, dan saya sudah bentuk tim terpadu untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Kasus tersebut merupakan kasus yang harus segera diungkap, tidak hanya oleh Polda NTT, tetapi juga dengan polres terkait, kata Lotharia.
Baca Juga: Kejati Nusa Tenggara Timur Geledah Kantor DPRD Kupang
Bukti-bukti sudah dikumpulkan dan dia berharap agar tidak ada kejahatan yang sempurna dalam kasus itu.
"Tetapi menurut saya pasti akan terungkap, yang penting kita bisa menyelidikinya dengan sungguh-sungguh dan dengan metode scientific investigation (investigasi dengan menggunakan ilmu pengetahuan)," kata dia.
Kapolsek Alak Kompol Tatang Panjaitan mengatakan sampai saat ini masih sulit mengungkap identitas dari jenazah wanita dan bayi yang diduga ibu dan anak yang ditemukan terbungkus plastik tersebut.
Tatang mengaku kondisi tubuh kedua jenazah yang sudah rusak membuat pihak kepolisian sulit mengidentifikasi apalagi mengambil sidik jari dari kedua korban.
Tatang juga menambahkan dalam mengembangkan kasus ini, sekurang-kurangnya empat laporan yang berkaitan dengan orang hilang dan belum kembali ke rumah sudah diterima oleh mereka.
Baca Juga: Truk Terbalik, 4 Orang Meninggal di Nusa Tenggara Timur
"Tetapi kita masih cek dan dalami lagi empat informasi orang hilang itu," ujar dia.
Untuk saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan sampel deoxyribonucleic acid. [Antara]